Bekasi, aspirasidirect.com
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan prosesi pengambilan sumpah yang melibatkan sejumlah warga dan aparatur desa di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam dan ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Video tersebut memuat dugaan bahwa para peserta prosesi disumpah agar tetap memberikan suara dan mendukung Ibu Kades sebagai calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, dan memicu berbagai reaksi yang beragam dari masyarakat luas.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah orang sedang mengikuti sebuah prosesi pengambilan sumpah yang sakral. Berdasarkan narasi yang menyertai unggahan tersebut, kegiatan ini diduga erat kaitannya dengan upaya mengikat dukungan politik bagi kontestasi Pilkades mendatang, di mana peserta sumpah diwajibkan untuk memilih dan mendukung petahana atau calon tertentu, dalam hal ini adalah Ibu Kades yang sedang menjabat saat ini.
Kemunculan video tersebut langsung memunculkan tanggapan beragam dari masyarakat, terutama yang mempertanyakan aspek etika dan kesesuaian tindakan tersebut. Banyak pihak yang menilai dan mempersoalkan penggunaan unsur agama serta sumpah suci yang dijadikan alat atau sarana untuk mengarahkan pilihan politik seseorang.
Menurut keterangan atau pandangan warga yang menyoroti kasus ini, sumpah yang diucapkan dengan mengatasnamakan agama dan Tuhan Yang Maha Esa sebaiknya tidak dijadikan alat politik praktis. Hal ini dinilai tidak tepat, apalagi dilakukan dalam sebuah kontestasi demokrasi seperti Pilkades, yang seharusnya berjalan secara jujur, adil, dan menjamin hak setiap pemilih untuk menentukan pilihannya sendiri secara bebas tanpa adanya unsur paksaan maupun tekanan dalam bentuk apa pun.
Hingga saat pemberitaan ini diturunkan, rekaman video tersebut masih terus menjadi perbincangan hangat di ruang publik maya. (s).








