Bekasi, aspirasidirect.com
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi tahun 2026 resmi memasuki babak baru. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (28/7/2026), dua orang bakal calon kepala desa mendatangi sekretariat panitia untuk menyerahkan berkas persyaratan.
Ketua Panitia Pilkades Karanganyar, Maruloh mengonfirmasi bahwa proses pendaftaran di hari perdana berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Adapun dua figur yang telah resmi menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yakni:
Muhamad Haris, warga dari Dusun 3.
Nosar, warga dari Dusun 2.
Marul menjelaskan bahwa pihak panitia telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi awal terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan, termasuk salinan kelengkapan yang sudah dilegalisasi. Seluruh berkas dari kedua pendaftar tersebut dinyatakan memenuhi kelengkapan awal, dan panitia telah memberikan tanda terima resmi pendaftaran.
Empat Pendaftar Ambil Formulir, Termasuk Petahana. Secara keseluruhan, Panitia Pilkades Karanganyar mencatat sebanyak empat orang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon, termasuk dari unsur petahana (incumbent).
Dengan masuknya dua pendaftar pada hari pertama, panitia kini menunggu penyerahan berkas dari dua pendaftar lainnya. Masa pendaftaran bakal calon ini dijadwalkan berlangsung hingga batas akhir pada 6 Agustus 2026.
Penegakan Aturan dan Menjaga Netralitas
Menanggapi dinamika politik lokal serta rumor mengenai arah dukungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun perangkat desa, Marul menegaskan komitmen panitia untuk terus menjaga netralitas dan kondusivitas wilayah.
Ia mengungkapkan, meskipun panitia tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan sanksi personal kepada pihak luar di luar regulasi kepanitiaan, langkah edukasi dan pengingatan secara berkala akan terus dilakukan.
Selain itu, panitia juga menerapkan aturan teknis seperti pembatasan jumlah pengantar di dalam ruang pendaftaran demi menjaga kerapian proses. Mengenai pedoman teknis sosialisasi dan tata cara penggunaan foto calon, hal tersebut akan disosialisasikan secara tertulis merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati setelah seluruh proses verifikasi tuntas dan calon ditetapkan secara resmi.
Pengawalan Pemutakhiran Data Pemilih
Di samping fokus pada pendaftaran bakal calon, panitia saat ini juga tengah mengawal proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas Pantarlih/PPDP hingga 14 Agustus 2026.
Tahapan ini dipastikan berjalan berkesinambungan mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pembukaan masukan untuk pemilih tambahan (DPSHP), hingga berlanjut pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Melalui Marul, Panitia Pilkades Karanganyar mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status hak pilihnya masing-masing. Panitia juga mengajak seluruh lapisan warga dan para pendaftar untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades Karanganyar 2026 dengan tetap menjaga keamanan, kedamaian, dan ketertiban bersama.(s).








