Breaking News
Beranda » BERITA LOKAL

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Proyek Jalan Tambelang–Warung Satu, Temukan Kerusakan dan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Bekasi, aspirasidirect.com
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas pengerjaan infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek peningkatan Jalan Tambelang–Warung Satu, di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (16/10/2026).

Sidak tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H. Marjaya, bersama anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Saeful Islam. Kegiatan pengawasan ini turut didampingi Camat Sukatani serta perwakilan dinas teknis, di antaranya konsultan kegiatan.

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan proyek pembangunan jalan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Dalam pemeriksaan awal di lapangan, Komisi III menemukan sejumlah titik pekerjaan yang mengalami kerusakan meskipun pengerjaannya belum lama dilakukan. Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian teknis pada bagian konstruksi yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu temuan yang disoroti berkaitan dengan penggunaan sealant atau lapisan penutup pada celah sambungan konstruksi. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ketebalan lapisan yang ditemukan diperkirakan hanya sekitar 2–3 sentimeter, sedangkan ketebalan yang dipersyaratkan disebut sekitar 5 sentimeter.

Temuan lainnya berupa bagian konstruksi jalan yang mengalami keretakan atau kerusakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III karena pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah harus memenuhi standar kualitas agar dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menegaskan bahwa pengawasan langsung ke lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami wajib turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan berjalan dengan benar, baik, dan sesuai SOP yang dikeluarkan oleh dinas terkait,” ujar Saeful Islam saat memberikan keterangan.

Atas temuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menyatakan akan merumuskan rekomendasi resmi kepada dinas teknis terkait. Pihak pelaksana proyek juga didorong untuk segera memperbaiki bagian pekerjaan yang dinilai belum memenuhi persyaratan teknis.

Komisi III menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ketidaksesuaian spesifikasi, pihak pelaksana harus bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

DPRD juga mengingatkan kemungkinan penerapan sanksi apabila kekurangan pekerjaan tidak ditindaklanjuti. Bentuk tindak lanjut yang disoroti antara lain penyesuaian pembayaran berdasarkan volume dan kualitas pekerjaan yang benar-benar memenuhi persyaratan, sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme kontrak.

Selain itu, Komisi III membuka kemungkinan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan proyek pada tahun anggaran berikutnya apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

“Pembangunan ini menggunakan uang APBD dan dampaknya harus dirasakan jangka panjang oleh masyarakat. Oleh karena itu, jika ada pelanggaran harus diperbaiki, dan jika perlu ada punishment berupa pemotongan nilai proyek,” tegasnya.

Berdasarkan informasi kegiatan, proyek peningkatan Jalan Tambelang–Warung Satu tersebut dilaksanakan oleh CV Buana Patria Mandiri, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.958.193.002,00 atau sekitar Rp1,95 miliar.

Besarnya anggaran yang dialokasikan menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi, mutu, dan volume pekerjaan yang telah ditetapkan.

Komisi III menekankan bahwa setiap rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pekerjaan yang bermasalah ditangani sesuai ketentuan.

Terkait ketidakhadiran kepala dinas di lokasi saat sidak berlangsung, Komisi III menjelaskan bahwa pihak dinas telah memberikan konfirmasi sebelumnya. Pengawasan di lapangan tetap didampingi perwakilan resmi dinas, yakni Ketua Tim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama konsultan kegiatan.

Komisi III berharap hasil pemeriksaan tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dinas teknis, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.

DPRD juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas yang baik, aman, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, hasil pemeriksaan teknis secara menyeluruh serta tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek masih diperlukan untuk memastikan bentuk ketidaksesuaian, penyebab kerusakan, dan langkah perbaikan yang harus dilakukan.(s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga