Breaking News
Beranda » GAYA HIDUP

Bedah Pasal 33 UUD 1945 Bersama Ahli, Ajak Pemuda Kritis Kebijakan Ekonomi

Jakarta,aspirasidirect.com – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengajak mahasiswa dan aktivis membangun gerakan kritis yang didasarkan pada pemahaman ideologi, analisis kebijakan, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, demonstrasi tidak cukup hanya menyuarakan penolakan, tetapi harus disertai argumentasi yang kuat dan gagasan untuk mendorong perubahan.

Pesan tersebut disampaikan Rocky dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang diselenggarakan Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026). Diskusi itu menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute, dengan jurnalis senior Hersubeno Arief sebagai moderator.

Dalam forum tersebut, Rocky menekankan pentingnya mahasiswa memahami pertarungan ideologi dan arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan kritik kepada pemerintah. Pemahaman itu dinilai diperlukan agar gerakan mahasiswa tidak berhenti pada tuntutan, tetapi mampu mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi yang relevan.

“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa demonstrasi tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi, tetapi perlu dibangun melalui pemikiran kritis dan pemahaman yang memadai terhadap persoalan yang diperjuangkan.

Menurut perspektif yang mengemuka dalam diskusi, mahasiswa perlu memahami kebijakan yang dikritik, menguji pelaksanaannya berdasarkan bukti, serta merumuskan tuntutan yang jelas. Dengan demikian, aksi demonstrasi tidak hanya menjadi sarana menyampaikan ketidakpuasan, tetapi juga dapat menjadi instrumen kontrol sosial untuk mendorong perbaikan kebijakan publik.

Pasal 33 UUD 1945 dan Arah Ekonomi Nasional

Pembahasan tersebut berkaitan erat dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan perekonomian nasional. Ketentuan ini mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam konteks itu, perdebatan mengenai sosialisme dan kapitalisme menjadi relevan untuk memahami peran negara, sektor swasta, serta kepentingan masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Namun, penerapan prinsip demokrasi ekonomi tidak cukup dinilai berdasarkan label ideologi semata, melainkan juga dari tata kelola, pemerataan manfaat, dan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Persoalan korupsi dan lemahnya pengawasan juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, anggaran serta sumber daya negara berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap kebijakan ekonomi perlu disertai penilaian yang objektif mengenai penggunaan anggaran, efektivitas program, pemerataan penerima manfaat, dan kesesuaiannya dengan amanat konstitusi.

Mahasiswa Diajak Menguji Kebijakan dengan Data

Pendekatan tersebut juga relevan dalam menyikapi program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program itu berkaitan dengan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Dalam negara demokrasi, mahasiswa memiliki ruang untuk mempertanyakan prioritas anggaran, pelaksanaan program, efektivitas penggunaan sumber daya, hingga dampaknya terhadap masyarakat. Perbedaan pandangan maupun penolakan terhadap kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, kritik perlu didukung data yang valid dan dapat diverifikasi. Jika persoalan terletak pada alokasi anggaran, analisis perlu menunjukkan bagian yang dinilai bermasalah. Jika menyangkut pelaksanaan, evaluasi perlu melihat capaian, kendala, dan manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

Demikian pula apabila terdapat dugaan penyimpangan atau korupsi, persoalan tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku, bukan sekadar asumsi.

Dengan pendekatan itu, mahasiswa dapat menyampaikan kritik secara lebih terarah sekaligus menawarkan alternatif kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gerakan mahasiswa juga dituntut mampu membedakan kritik terhadap kebijakan dengan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu. Ketajaman gerakan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya aksi, tetapi juga oleh kekuatan argumentasi, ketepatan informasi, serta kejelasan perubahan yang hendak dicapai.

Asep Kusnanto Soroti Pentingnya Partisipasi Publik

Sementara itu, Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat atau public engagement dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi. Menurutnya, kebijakan publik perlu berangkat dari persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.

Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia melibatkan berbagai pelaku, mulai dari sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setiap sektor membutuhkan dukungan kebijakan dan tata kelola yang tepat agar dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta menilai apakah kebijakan yang dijalankan pemerintah telah menjawab kebutuhan publik.

Asep mencontohkan persoalan sampah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah membutuhkan keterlibatan bersama dari berbagai pihak.

“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.

Pandangan tersebut menekankan bahwa partisipasi publik tidak cukup berhenti pada penyampaian keluhan. Keterlibatan masyarakat perlu dilanjutkan melalui upaya mencari solusi, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan memastikan langkah penyelesaian berjalan sesuai kebutuhan.

Dalam hal ini, mahasiswa dapat mengambil peran melalui kajian berbasis data, pengawasan kebijakan, penyampaian aspirasi, serta rekomendasi yang disusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik Konstruktif untuk Mendorong Perubahan

Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, evaluasi kebijakan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai unsur penting dalam memperkuat demokrasi.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami tujuan suatu kebijakan, tetapi juga mampu menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen. Sikap tersebut penting agar gerakan mahasiswa tetap memiliki daya kritis sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Demonstrasi tetap menjadi hak warga negara dan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih bermakna apabila didukung data yang akurat, argumentasi rasional, tuntutan terukur, serta usulan perbaikan yang jelas.

Dengan demikian, mahasiswa tidak harus selalu sependapat dengan pemerintah. Mereka tetap dapat menolak atau mengkritik kebijakan, tetapi sikap tersebut perlu didasarkan pada pemahaman yang memadai dan bukti yang dapat diuji.

Kritik yang disertai data dan solusi diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga