Breaking News
Beranda » BEKASI

Stop Membakar Sampah Sembarangan! Jaga Udara Bersih, Lindungi Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Bekasi, aspirasidirect.com
Lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab kita bersama. Polres Metro Bekasi mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-124/DLH/2026 tentang larangan pembakaran sampah di lingkungan perkantoran, kawasan industri, fasilitas umum, dan permukiman masyarakat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka.(21/10).

Asap pembakaran sampah bukan hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Selain itu, api yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Mari mulai dari langkah sederhana. Pilah sampah sesuai jenisnya, manfaatkan sampah organik menjadi kompos, gunakan lubang biopori, serta dukung pengelolaan sampah melalui Bank Sampah di lingkungan masing-masing.

Jangan biarkan kebiasaan membakar sampah merugikan kesehatan keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk saling peduli, saling mengingatkan, dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.

Jaga udara, lindungi kesehatan, cegah kebakaran. Karena lingkungan yang sehat adalah warisan berharga bagi generasi mendatang.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas yang membahayakan keselamatan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. (s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga