Bekasi,aspirasidirect.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Tanjungsari,Kecamatan Cikarang Utara tahun 2026 berlangsung lancar, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut diikuti ratusan tokoh perwakilan masyarakat dari 14 RT yang turut berpartisipasi dalam menentukan anggota warga terpilih.
Ketua Panitia PAW Desa Tanjungsari, Sri Rahayu Purwanti, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan secara matang sejak empat bulan sebelum pelaksanaan. Persiapan dilakukan melalui sejumlah tahapan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Menurut Sri Rahayu, sebanyak 411 tokoh tercatat hadir dalam kegiatan pemilihan tersebut. Para peserta berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, masyarakat miskin, kalangan pemuda, hingga penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Setiap RT diberikan keterwakilan hingga empat orang tokoh sesuai dengan ketentuan yang diterapkan dalam proses pemilihan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rohadi yang merupakan calon nomor urut 2 berhasil memperoleh suara terbanyak dengan raihan 196 suara.
Sementara itu, calon H. Diden memperoleh 174 suara, disusul Mahdar Saiful Bahri dengan perolehan 36 suara.
Hasil tersebut menunjukkan adanya persaingan antarkandidat, dengan selisih suara yang cukup tipis antara Rohadi dan H. Diden. Partisipasi para tokoh dari berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proses pemilihan tersebut.
Panitia berharap hasil pemilihan dapat menjadi dasar bagi proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Anggaran Rp85 Juta Dikelola Secara Efisien
Dalam penyelenggaraan PAW Desa Tanjungsari tahun 2026, anggaran yang dialokasikan tercatat sebesar Rp85 juta.
Sri Rahayu Purwanti menjelaskan bahwa panitia menerapkan pola kerja berdasarkan tahapan kegiatan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Dengan perencanaan yang terstruktur, setiap tahapan diupayakan berjalan optimal tanpa pengulangan pekerjaan yang tidak diperlukan.
Pengelolaan kegiatan secara terencana menjadi salah satu upaya panitia untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan dapat terlaksana dengan baik.
Berita Acara Rampung, Pelantikan Menunggu Arahan
Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara selesai, panitia langsung menyusun berita acara (BA) pada hari yang sama. Dokumen tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk disampaikan kepada pihak kecamatan sebagai bagian dari tahapan administrasi.
Adapun jadwal pelantikan pihak terpilih hingga kini masih menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan panitia, kepastian pelantikan belum ditetapkan karena masih menunggu arahan dari pihak berwenang setelah adanya pergantian pejabat kepala daerah.
Panitia berharap tahapan berikutnya dapat segera ditindaklanjuti agar seluruh proses PAW Desa Tanjungsari tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan.
Dengan terlaksananya pemilihan secara kondusif, panitia mengapresiasi partisipasi seluruh peserta serta dukungan berbagai pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan tersebut. Hasil pemilihan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keterwakilan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Catatan redaksi: Sebelum berita diterbitkan, sebaiknya pastikan kembali nomenklatur resmi kegiatan, apakah benar Pemilihan Anggota Warga (PAW), serta status dan jabatan pejabat yang baru dilantik. Data jumlah pemilih yang hadir, jumlah suara masing-masing calon, dan penggunaan anggaran Rp85 juta juga sebaiknya dicocokkan dengan berita acara resmi panitia.(s).







