Breaking News
Beranda » BEKASI

Proyek Galian Kabel PLN di Citarik Dikeluhkan Warga, Jalan Retak dan Pondasi Gerbang Bergeser

Bekasi, aspirasidirect.com
Proyek galian kabel listrik yang disebut berkaitan dengan jaringan PLN di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan warga. Aktivitas pekerjaan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah kerusakan di sekitar lokasi, mulai dari permukaan jalan yang terangkat dan retak, pondasi tembok gerbang yang bergeser, hingga saluran drainase yang dilaporkan mengalami gangguan.

Dampak yang dikeluhkan warga tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan serta kondisi bangunan di sekitar lokasi pekerjaan. Warga pun meminta pihak perusahaan pelaksana segera melakukan pemeriksaan teknis dan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terbukti berkaitan dengan aktivitas proyek.

Salah seorang warga terdampak, Tri Nuryanto, melaporkan bahwa persoalan bermula ketika lumpur keluar di area halaman rumahnya. Kondisi tersebut sempat mendapatkan penanganan. Namun, pada hari berikutnya, permukaan Jalan Raya Citarik dilaporkan mulai terangkat, disusul perubahan posisi bagian gerbang rumahnya.

Akibat perubahan tersebut, gerbang rumah mengalami kemiringan sehingga pintunya tidak dapat dibuka dan ditutup secara normal. Selain itu, pondasi tembok di sekitar gerbang dilaporkan bergeser dan mengalami keretakan.

Kondisi saluran drainase di sekitar lokasi juga menjadi perhatian. Permukaan saluran disebut tidak lagi rata, sementara sebagian saluran dilaporkan tertutup sehingga dikhawatirkan menghambat aliran air.

Ketua RT 02/RW 01 Desa Jatireja, Nalim, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan proyek galian kabel tersebut.

Saat dikonfirmasi media pada Senin (26/10/2026), Nalim berharap perusahaan yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut segera memberikan perhatian terhadap keluhan warganya.

Menurutnya, sejumlah warga mengeluhkan kerusakan bangunan, seperti dinding retak dan pondasi terangkat, serta saluran air yang mengalami penyumbatan.

Ia meminta pihak perusahaan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kerusakan dan memastikan adanya penanganan yang tepat terhadap dampak yang dialami warga.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, badan Jalan Raya Citarik terlihat mengalami keretakan dan terbelah pada sejumlah bagian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalan tersebut digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

Kerusakan badan jalan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani. Selain itu, aktivitas proyek yang berlangsung di sekitar jalan disebut turut mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

Warga dan pihak yang menyoroti proyek tersebut berharap pengaturan lalu lintas dilakukan secara memadai agar aktivitas pekerjaan tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan maupun meningkatkan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Rudi, selaku pengawas pelaksana proyek dari PT Jatimulya Indonesia, saat dikonfirmasi oleh tim investigasi LSM Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS) bersama wartawan, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengutamakan penanganan apabila terdapat keluhan warga yang diduga berkaitan dengan dampak proyek.

Namun, Rudi belum memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai penyebab kerusakan yang dilaporkan warga maupun langkah teknis yang akan dilakukan untuk menangani seluruh titik terdampak.

Rudi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan kepolisian, yakni Polsek Cikarang Timur, terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Meski demikian, keterangan lebih lanjut mengenai hasil koordinasi tersebut masih diperlukan, terutama terkait pengamanan pekerjaan, pengaturan lalu lintas, serta penanganan keluhan masyarakat di sekitar lokasi.

Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS), Brian Shakti, turut menyoroti dampak yang dikeluhkan warga akibat pekerjaan galian kabel tersebut.

Brian mengatakan, meskipun sejumlah keluhan warga disebut telah mendapatkan penanganan dari pihak perusahaan pelaksana, persoalan kerusakan masih menjadi perhatian. Ia menilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh untuk memastikan penyebab pergeseran tanah, kerusakan bangunan, serta gangguan pada saluran air.

Menurut Brian, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada penanganan sementara. Pihak pelaksana perlu memastikan bahwa seluruh kerusakan yang terbukti berkaitan dengan pekerjaan proyek ditangani hingga kondisinya kembali aman dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain kerusakan bangunan dan infrastruktur, Brian juga menyoroti gangguan lalu lintas di Jalan Raya Citarik, khususnya pada jam masuk dan pulang kerja.

Ia menilai pengaturan lalu lintas perlu menjadi perhatian serius agar aktivitas proyek tidak memperparah kemacetan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Brian menegaskan bahwa perusahaan pelaksana harus bertanggung jawab sesuai dengan hasil pemeriksaan teknis dan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas pekerjaan tersebut.

Warga berharap pihak pelaksana segera memeriksa kondisi badan jalan, pondasi tembok, pintu gerbang, serta saluran drainase di sekitar lokasi proyek.

Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan, termasuk apakah terdapat hubungan dengan metode penggalian, pergeseran tanah, atau faktor teknis lainnya.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan sementara. Warga juga menginginkan adanya kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab serta jadwal penyelesaian perbaikan.

Di sisi lain, aspek keselamatan pengguna jalan perlu segera diperhatikan, terutama pada bagian badan jalan yang terlihat retak dan terbelah. Pengamanan lokasi serta pengaturan lalu lintas juga diperlukan selama pekerjaan dan proses perbaikan berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut melibatkan PT Sufindo Power Energi, sedangkan PT Jatimulya Indonesia disebut sebagai kontraktor pelaksana. Namun, hubungan kerja dan pembagian tanggung jawab kedua perusahaan tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi.

Pihak perusahaan pelaksana dan instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka serta menjelaskan langkah penanganan yang akan dilakukan. Hal tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian dan potensi risiko terhadap keselamatan warga maupun pengguna jalan dapat segera diminimalkan.(s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga