Bekasi, aspirasidirect.com
PT Jatimulya Indonesia (Jamindo), perusahaan pelaksana proyek galian kabel di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki rumah dan fasilitas lingkungan warga yang terdampak aktivitas penggalian tanah. Namun, masyarakat masih menantikan realisasi perbaikan sesuai hasil pemeriksaan dan kesepakatan bersama di lapangan.
Komitmen tersebut mengemuka setelah dilaksanakannya joint survey atau survei bersama pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan PT Jamindo, PT Gading, unsur masyarakat, serta warga yang terdampak pekerjaan proyek.
Sejumlah pihak yang hadir di antaranya Maman dan Nandang dari PT Jamindo, Alfian dan Vian dari PT Gading, Jajang Nurjaya selaku Ketua Karang Taruna Desa Jatireja, serta Tri Nuryanto sebagai perwakilan warga terdampak.
Hasil pemeriksaan lapangan kemudian dituangkan dalam dokumen Berita Acara Lapangan tertanggal 29 Oktober 2026. Dokumen tersebut memuat catatan mengenai kerusakan, kebutuhan perbaikan, serta sejumlah pekerjaan pemulihan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Pemeriksaan difokuskan pada kondisi Jalan Raya Citarik, saluran drainase, rumah warga, dan fasilitas lingkungan yang terdampak aktivitas penggalian, khususnya di wilayah RT 02/01 Desa Jatireja.
Salah satu poin penting dalam berita acara tersebut adalah pemulihan kondisi Jalan Raya Citarik di wilayah RT 02/01. Dalam dokumen itu tercatat adanya penyesuaian sekitar 30 sentimeter sebagai bagian dari upaya mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
Selain jalan, saluran drainase warga yang terdampak pekerjaan galian juga menjadi perhatian. Perbaikan mencakup pemulihan saluran air, bagian beton, serta fasilitas pendukung lingkungan agar dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Berita acara tersebut turut mencatat rencana penanganan kerusakan rumah milik Tri Nuryanto. Sejumlah bagian yang menjadi perhatian meliputi drainase, pagar, tembok, dan fasilitas lain yang terdampak aktivitas proyek.
Catatan tambahan mengenai dampak terhadap rumah warga di wilayah Seksi 6, CP4–CP3, juga memuat beberapa kebutuhan pekerjaan. Di antaranya perbaikan saluran air kotor untuk dua kepala keluarga, pembenahan drainase, pemasangan tiga unit beton penutup saluran, pekerjaan rabat beton, serta penyesuaian elevasi drainase.
Selain itu, terdapat catatan pekerjaan cutting dengan ukuran sekitar 4,5 x 4 meter yang menjadi bagian dari pembahasan teknis dalam survei lapangan.
Berbagai catatan tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi pekerjaan pemulihan yang perlu ditangani. Pelaksanaannya diharapkan mengacu pada hasil pemeriksaan serta kesepakatan yang telah dituangkan dalam dokumen lapangan.
Hasil survei bersama menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang muncul akibat aktivitas proyek galian kabel di Desa Jatireja.
Dalam berita acara, pemulihan Jalan Raya Citarik agar kembali seperti semula menjadi salah satu poin yang dicatat. Demikian pula drainase warga yang terdampak harus dipulihkan agar kembali berfungsi dengan baik.
Meski demikian, dokumen tersebut juga mencatat bahwa penyelesaian sejumlah persoalan masih akan dibicarakan lebih lanjut. Artinya, tindak lanjut teknis dan pelaksanaan perbaikan masih menjadi hal yang perlu dipastikan oleh pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap kesepakatan yang telah dituangkan secara tertulis tidak berhenti sebatas administrasi, melainkan segera diwujudkan melalui pekerjaan perbaikan secara nyata.
Warga terdampak menginginkan agar kerusakan yang berkaitan dengan aktivitas proyek ditangani secara menyeluruh, sehingga tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun aktivitas sehari-hari masyarakat.
Pelaksanaan proyek infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan utama, tetapi juga harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
Karena itu, realisasi hasil kesepakatan dalam Berita Acara Lapangan tertanggal 29 Oktober 2026 perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama, baik dari pihak pelaksana proyek maupun unsur masyarakat yang terlibat dalam survei.
Perbaikan jalan, drainase, rumah warga, dan fasilitas lingkungan diharapkan dilaksanakan sesuai hasil pemeriksaan, dengan mengedepankan tanggung jawab, ketepatan pekerjaan, serta keterbukaan kepada masyarakat.
Langkah tersebut penting agar proses pemulihan tidak hanya menyelesaikan persoalan secara administratif, tetapi juga memberikan kepastian kepada warga bahwa dampak yang mereka alami benar-benar ditangani.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai jadwal pasti penyelesaian seluruh pekerjaan perbaikan maupun penjelasan lebih lanjut dari pihak PT Jamindo terkait tahapan pelaksanaannya.
Masyarakat pun masih menantikan tindak lanjut atas komitmen tersebut hingga seluruh kerusakan yang menjadi bagian dari kesepakatan dapat ditangani dan fasilitas lingkungan serta rumah warga yang terdampak kembali dalam kondisi baik.
Realisasi perbaikan menjadi hal yang dinantikan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek galian kabel di Desa Jatireja tidak meninggalkan persoalan berkepanjangan bagi masyarakat sekitar.(s).







