Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

Karawang, aspirasidirect.com
Polres Karawang kembali menggebrak peredaran obat keras tertentu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.H, 25 tahun, ditangkap Unit I Satres N4rkob4 saat mengedarkan ribuan butir obat daftar G dari rumah kontrakan di Lemahabang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba mengamankan satu pelaku penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Desa Kedawung, Lemahabang,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas, Kamis sore.

Penangkapan A.H, 25 berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli obat keras secara bebas di lingkungan kontrakan. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi yang dijadikan TKP.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. “Total ada 2.200 butir ob4t keras. Rinciannya Tramadol 1.300 butir, Hexymer 640 butir, dan Pil YY sebanyak 260 butir,” tegasnya.

Selain ribuan butir obat, petugas juga mengamankan 2 unit handphone yang diduga dipakai untuk transaksi dan uang tunai Rp850.000 hasil penjualan. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Karawang.

Hasil interogasi awal, A.H, 25 mengaku sebagai penjual obat-obatan tertentu. Bahkan tersangka juga mengaku terakhir mengonsumsi Tramadol pada Kamis, 18 Juni 2026, hari yang sama saat dirinya ditangkap polisi.

“Ini bukti obat keras masih marak diedarkan tanpa izin. Sasarannya kebanyakan anak muda. Efeknya sangat berbahaya, bisa merusak saraf, menimbulkan ketergantungan, dan memicu tindak kriminal,” jelasnya menyampaikan penekanan Kapolres.

Atas perbuatannya, A.H, 25 dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal.(r).

Related Posts

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Menteri Haji dan Umroh Serta Pejabat Lainnya

Kabinet Merah Putih

Berita Selengkapnya
Seskab Teddy Menerima Kunjungan Dubes India Shri Sandeep Chakravorty

Tamu duta besar India untuk Indonesia

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

  • 2 views
Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita

Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

  • 6 views
Detik detik Pawai Obor di Purwakarta Kecelakaan Saat Sembur Api

Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

  • 6 views
Polsek Tarumajaya Antar Anak Hilang berusia Sembilan Tahun ke Depok, Kembali Bertemu Keluarga

Insiden Mengenaskan,Seorang Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

  • 9 views
Insiden Mengenaskan,Seorang  Wanita di Brazil Tewas Rope Jumping

Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan

  • 9 views
Dua Lurah di Kota Kendari Diduga Mesum di Kantor Kelurahan

Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih, Ini Kata Kades Samsu Dawam

  • 9 views
Dugaan Pungli dan Politisasi Bansos di Karangasih, Ini Kata Kades Samsu Dawam