Bekasi, aspirasidirect.com
Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Sakti, mendatangi kediaman salah satu bakal calon Kepala Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Karta Wijaya, Kamis (20/8). Kedatangan tersebut untuk mendengarkan langsung keterangan terkait dugaan pungutan dana partisipasi yang dibebankan kepada para bakal calon kepala desa oleh panitia Pilkades Sukadarma.
Karta Wijaya mengungkapkan, dirinya bersama lima bakal calon lainnya sebelumnya telah mengikuti rapat yang digelar panitia Pilkades. Dalam pertemuan tersebut, para bakal calon disebut mendapatkan informasi mengenai besaran dana partisipasi yang harus disiapkan, yakni sekitar Rp40 juta per bakal calon.
Menurut Karta, sejak awal pembentukan kepanitiaan Pilkades, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. Kemudian, pada Agustus ini, ia kembali menyerahkan Rp25 juta sehingga total dana yang telah dikeluarkannya mencapai sekitar Rp40 juta.
“Saya sudah memberikan Rp15 juta di awal. Kemudian saya kasih lagi Rp25 juta, jadi uang yang masuk dari saya sekitar Rp40 juta,” ujar Karta.
Ia menilai besaran dana tersebut cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah hak pilih masyarakat Desa Sukadarma yang diperkirakan mencapai sekitar 8.000 pemilih.
Karta juga mempertanyakan alasan panitia menetapkan dana partisipasi dengan nominal tersebut, terlebih menurutnya penyelenggaraan Pilkades juga telah mendapatkan anggaran dari pemerintah.
“Angkanya terlalu besar. Panitia juga sudah ada anggarannya dari pemerintah, kenapa harus sebesar itu dana partisipasinya?” katanya.
Selain persoalan besaran dana, Karta mempersoalkan adanya informasi bahwa uang yang telah diserahkan bakal calon tidak akan dikembalikan apabila yang bersangkutan nantinya tidak lolos verifikasi administrasi.
Ia menyebut saat ini terdapat enam bakal calon yang telah mendaftar. Selanjutnya, proses verifikasi administrasi akan menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya.
“Panitia bilang bakal calon yang sudah mendaftar ada enam kandidat. Kalau ada verifikasi administrasi dan kemudian dikerucutkan, yang gagal dalam verifikasi, uang yang sudah masuk tidak akan dikembalikan. Bagaimana seperti itu?” ungkapnya.
Mendengar keterangan tersebut, Brian Sakti mengaku terkejut. Ia menilai dugaan pungutan sebesar Rp40 juta terhadap masing-masing bakal calon perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang.
“Saya akan klarifikasi itu semua ke beberapa pihak terkait. Bahkan ada yang sudah saya konfirmasi ke instansi berwenang,” ujar Brian.
Brian menegaskan, hasil pertemuannya dengan Ketua Panitia Pilkades Sukadarma pada Kamis (20/8) akan ditindaklanjuti. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kami akan terus tindak lanjuti sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi dan tidak ada pihak yang mencari keuntungan semata,” tegasnya.
Dugaan pungutan tersebut selanjutnya masih memerlukan klarifikasi dari pihak panitia Pilkades maupun instansi terkait untuk memastikan dasar hukum, peruntukan, serta mekanisme pengelolaan dana yang dibebankan kepada para bakal calon.(red).







