Bekasi, aspirasidirect.com
Iin Insyaqiah Romadhona M.Pd resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangsetia Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, setelah dilaksanakannya serah terima jabatan dari kepala desa sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karangsetia, Rabu (30/9/2026).

Dalam keterangannya, Iin menjelaskan bahwa penunjukan Pj kepala desa merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa periode sebelumnya.
Sebanyak 154 kepala desa di Kabupaten Bekasi diketahui telah mengakhiri masa jabatannya pada Senin (28/9/2026). Sementara itu, kepala desa definitif hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dijadwalkan dilantik pada 4 November 2026.
“Penunjukan Pj kepala desa ini merupakan langkah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik selama masa transisi, hingga dilantiknya kepala desa terpilih atau definitif,” ujar Iin
Ia menjelaskan, para Pj kepala desa bertugas selama 37 hari, terhitung sejak 29 September 2026 hingga pelantikan kepala desa definitif. Para penjabat tersebut berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk dari unsur staf kecamatan maupun kelurahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj kepala desa dilaksanakan oleh masing-masing camat berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.679-DPMD/2026.
Lebih lanjut, Iin menyampaikan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Pj Kepala Desa Karangsetia, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian utama, sebagaimana instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Pertama, menjaga netralitas ASN serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan. Kedua, menjaga ketertiban administrasi pemerintahan desa agar seluruh kegiatan pemerintahan tetap terlaksana sesuai ketentuan.
“Selain itu, pengamanan dan pendataan aset desa, baik aset fisik maupun keuangan, juga menjadi perhatian penting. Hal ini perlu dilakukan agar seluruh aset desa tetap terjaga dan tertib secara administrasi,” jelasnya.
Iin berharap, selama masa transisi tersebut, Pemerintah Desa Karangsetia dapat terus menjalankan roda pemerintahan secara optimal, menjaga kondusivitas wilayah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat untuk terus menjaga sinergi serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa hingga kepala desa terpilih atau definitif resmi dilantik.(s).








