Warga Desa Karangrahayu Keluhkan Dugaan Pencatutan Nama dan Tanda Tangan

Bekasi, aspirasidirect.com
Sejumlah warga RT 02/02, Dusun 1, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, mendatangi kantor desa pada Jumat (21/8) untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan pencatutan nama dan tanda tangan dalam sebuah dokumen.

Sedikitnya lima warga datang untuk mempertanyakan adanya seseorang yang mendatangi rumah mereka dan meminta tanda tangan. Namun, warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai maksud dan tujuan dokumen yang diminta untuk ditandatangani tersebut.

Beberapa warga, di antaranya Ibu Lisa, Ibu Gunah, Ibu Nami, dan Ibu Marno, ibu Icih menyatakan keberatan karena nama mereka disebut tercantum dalam dokumen beserta alamat dan tanda tangan, sementara sebagian di antaranya mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk keperluan tersebut.

Menurut keterangan warga, seseorang bernama Ida sebelumnya mendatangi rumah mereka untuk meminta tanda tangan. Saat ditanya mengenai keperluan dokumen tersebut, warga mengaku tidak memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

“Datang kerumah saya, atas nama Ida, saya ga tau maksudnya apa, tau tau suruh tanda tangan, akhirnya saya tanda tangan, ” ucap Gunah pada awak media.

Kondisi tersebut membuat para warga merasa kecewa, dirugikan, dan tidak nyaman. Mereka kemudian memilih mendatangi kantor Desa Karangrahayu untuk meminta penjelasan serta menyampaikan keberatan atas pencantuman nama dan tanda tangan mereka.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Karangrahayu, Badru Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya pencatutan nama dan tanda tangan sejumlah warga yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu.

Badru mengatakan, persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran serta tujuan penggunaan dokumen tersebut.

“Indikasinya ada warga yang merasa nama dan tanda tangannya dicantumkan, bahkan ada yang mengaku tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” demikian inti penjelasan pihak desa.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Desa Karangrahayu juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi dilakukan guna memastikan persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan dan diketahui fakta sebenarnya.

Warga berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar penggunaan nama, alamat, maupun tanda tangan warga untuk suatu dokumen dilakukan secara terbuka dan atas persetujuan yang bersangkutan.(red).

Related Posts

Pesan Khotbah Jumat: Memperingati Maulid Nabi dengan Menghadirkan Rasulullah dalam Kehidupan

Ustad Munandar Khotib Jumat

Berita Selengkapnya
Rektor Unhan RI Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kadet

Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Warga Desa Karangrahayu Keluhkan Dugaan Pencatutan Nama dan Tanda Tangan

  • 4 views
Warga Desa Karangrahayu Keluhkan Dugaan Pencatutan Nama dan Tanda Tangan

LSM GANAS Soroti Dugaan Pungutan Rp40 Juta terhadap Bakal Calon Kades Sukadarma

  • 7 views
LSM GANAS Soroti Dugaan Pungutan Rp40 Juta terhadap Bakal Calon Kades Sukadarma

Panitia Pilkades Karangsegar Tunggu Verifikasi Resmi Terkait Polemik Ijazah Toyang

  • 7 views
Panitia Pilkades Karangsegar Tunggu Verifikasi Resmi Terkait Polemik Ijazah Toyang

Pria Yang Diduga ODGJ di Jakarta,Kini Diamankan Polisi

  • 5 views
Pria Yang Diduga ODGJ di Jakarta,Kini Diamankan Polisi

Babinsa Dampingi Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Desa Karangharja

  • 7 views
Babinsa Dampingi Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan di Desa Karangharja

Pemerintah Kembali Mengirimkan Bantuan Logistik ke Nusa Tenggara Timur

  • 8 views
Pemerintah Kembali Mengirimkan Bantuan Logistik ke Nusa Tenggara Timur