Warga Desa Karangrahayu Keluhkan Dugaan Pencatutan Nama dan Tanda Tangan

Bekasi, aspirasidirect.com
Sejumlah warga RT 02/02, Dusun 1, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, mendatangi kantor desa pada Jumat (21/8) untuk menyampaikan keluhan terkait dugaan pencatutan nama dan tanda tangan dalam sebuah dokumen.

Sedikitnya lima warga datang untuk mempertanyakan adanya seseorang yang mendatangi rumah mereka dan meminta tanda tangan. Namun, warga mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai maksud dan tujuan dokumen yang diminta untuk ditandatangani tersebut.

Beberapa warga, di antaranya Ibu Lisa, Ibu Gunah, Ibu Nami, dan Ibu Marno, ibu Icih menyatakan keberatan karena nama mereka disebut tercantum dalam dokumen beserta alamat dan tanda tangan, sementara sebagian di antaranya mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk keperluan tersebut.

Menurut keterangan warga, seseorang bernama Ida sebelumnya mendatangi rumah mereka untuk meminta tanda tangan. Saat ditanya mengenai keperluan dokumen tersebut, warga mengaku tidak memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

“Datang kerumah saya, atas nama Ida, saya ga tau maksudnya apa, tau tau suruh tanda tangan, akhirnya saya tanda tangan, ” ucap Gunah pada awak media.

Kondisi tersebut membuat para warga merasa kecewa, dirugikan, dan tidak nyaman. Mereka kemudian memilih mendatangi kantor Desa Karangrahayu untuk meminta penjelasan serta menyampaikan keberatan atas pencantuman nama dan tanda tangan mereka.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Kepala Desa Karangrahayu, Badru Iskandar. Dalam kesempatan tersebut, kepala desa menyampaikan bahwa terdapat indikasi adanya pencatutan nama dan tanda tangan sejumlah warga yang diduga digunakan untuk kepentingan tertentu.

Badru mengatakan, persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran serta tujuan penggunaan dokumen tersebut.

“Indikasinya ada warga yang merasa nama dan tanda tangannya dicantumkan, bahkan ada yang mengaku tidak pernah menandatangani dokumen tersebut,” demikian inti penjelasan pihak desa.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Desa Karangrahayu juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi dilakukan guna memastikan persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan dan diketahui fakta sebenarnya.

Warga berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar penggunaan nama, alamat, maupun tanda tangan warga untuk suatu dokumen dilakukan secara terbuka dan atas persetujuan yang bersangkutan.(red).

Related Posts

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino

Pertemuan presiden Prabowo dengan presiden FIFA

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini

  • 2 views
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Hari Ini

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino

  • 2 views
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino

Pemdes Karangsetia Gelar Nobar Final ASEAN Cup 2026, Ratusan Warga Antusias Dukung Timnas Indonesia

  • 67 views
Pemdes Karangsetia Gelar Nobar Final ASEAN Cup 2026, Ratusan Warga Antusias Dukung Timnas Indonesia

TPS ilegal Membangkang, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kab Bekasi Giginya Ompong.

  • 4 views
TPS ilegal Membangkang, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kab Bekasi Giginya Ompong.

Proyek Peningkatan Jalan Raya Warung Satu Tambelang Disorot, Minim Pengawasan, Dinas Harus Turun Tangan

  • 7 views
Proyek Peningkatan Jalan Raya Warung Satu Tambelang Disorot, Minim Pengawasan, Dinas Harus Turun Tangan

Penumpang KMP Cemerlang Yang Diduga Jatuh Ke Laut Selat Bali Ditemukan Meninggal Dunia

  • 6 views
Penumpang KMP Cemerlang Yang Diduga Jatuh Ke Laut Selat Bali Ditemukan Meninggal Dunia