Modus Meminta Sumbangan Kepenghuni Kontrakan di Cikarang Bikin Resah

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Hati-hati Modus Pungutan Kepada Penghuni Kontrakan Mengatasnamakan Pemerintah Setempat

Dua wanita upaya melakukan penipuan kepada penghuni kontrakan dengan modus meminta sumbangan “Kontrol Lingkungan” di Kampung Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (17/06/2024)

Pelaku menggunakan modus meminta pungutan Kontrol Lingkungan, dengan nominal Rp.35.000/kamar.

” Pelaku keduanya mengaku dari Tanjung Pura Karawang juga mengaku mengatasnamakan pemerintah setempat,” UCap petugas desa..

Setelah mendapat laporan dari warga, Tantrib Desa Serang Bpk. Dudung langsung mencari pelaku dengan menyisir kontrakan-kontrakan di Kp. jati Pilar.(*).

  • Related Posts

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja dan Penyelamatan Uang Negara

    Capaian Kinerja kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    • 2 views
    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    • 4 views
    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    • 6 views
    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    • 6 views
    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    • 7 views
    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

    • 7 views
    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham