Bekasi, aspirasidirect.com – Hati-hati Modus Pungutan Kepada Penghuni Kontrakan Mengatasnamakan Pemerintah Setempat
Dua wanita upaya melakukan penipuan kepada penghuni kontrakan dengan modus meminta sumbangan “Kontrol Lingkungan” di Kampung Jati Pilar, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selasa (17/06/2024)
Pelaku menggunakan modus meminta pungutan Kontrol Lingkungan, dengan nominal Rp.35.000/kamar.
” Pelaku keduanya mengaku dari Tanjung Pura Karawang juga mengaku mengatasnamakan pemerintah setempat,” UCap petugas desa..
Setelah mendapat laporan dari warga, Tantrib Desa Serang Bpk. Dudung langsung mencari pelaku dengan menyisir kontrakan-kontrakan di Kp. jati Pilar.(*).