Satreskrim Polresta Serkot Tangkap Pelaku Pembunuhan di Ciomas

Serkot , aspirasidirect.com  – Personel gabungan Polsek dan Polresta Serkot kejar terduga Pelaku Pembunuhan pada Selasa, 18/06

Kapolresta Serkot Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polresta Serkot Ipda. H. Raden menuturkan bahwa benar telah terjadi dugaan tindak Pindana yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya sendiri.

Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban sebagaimana dimaksud pasal 44 ayat 3 UU KDRT yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial AG(30) (bapak korban) terhadap korban yang bernama NL (3), dengan cara awalnya korban yang tidur di dalam kamar bersama dengan HR (28) ( ibu korban), tiba-tiba ibu korban terbangun karena terkena percikan darah dan melihat korban sudah dalam keadaan loka berdarah pada bagian leher lalu melihat seketika pelaku yang kaget karena korban terbangun langsung melarikan diri

Setelah menerima informasi bahawa adanya dugaan pembunuhan tersebut piket Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serkot di Pimpim Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki Kurniawan, S.I.K., M.M., menuju TKP bersama tim inafis untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), piket siaga Reskrim unit 3 melaksanakan cek TKP dugaan Tindak Pidana perbuatan kekerasan terhadap fisik yang mengakibatkan meninggalnya korban

Inisial pelaku AG (30) lahir di Serang, 12 Agustus 1994, pekerjaan Buruh harian lepas, alamat Kampung Cibarugbug, Citaman, Ciomas

Inisial Korban NR (3) lahir di Serang, 26 April 2021, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas

Inisial saksi 1. HR(28) (Ibu Korban)lahir di Serang, 07 Agustus 1996, pekerjaan IRT, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas

Inisial saksi 2 BH (46) ( teman pelaku yg menginap dirumah korban) lahir di Serang, 01 Juni 1978, pekerjaan Wiraswasta, alamat Cidema, Siketug Ciomas.

Inisial saksi 3 FT(38) (Ikut mengantarkan korban ke puskesmas), lahir diSerang, 02 Oktober 1986, pekerjaan IRT, alamat Cibarugbug, Citaman, Ciomas.

Kasat Reskrim pun bersama Personel Polresta Serkot dan Polsek langsung memburu terduga pelaku yang tega membunuh anak kandungnya sendiri, Dan tidak butuh lama Kasat Reskrim dan Personel Polresta Serkot berhasil mengamankan Pelaku selanjutnya akan kami amankan untuk diperiksa dan didalami. Tutup Kasat Reskrim Polresta Serkot Kompol. Hengki.(rd).

  • Related Posts

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja dan Penyelamatan Uang Negara

    Capaian Kinerja kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    • 2 views
    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    • 4 views
    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    • 6 views
    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    • 6 views
    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    • 7 views
    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

    • 7 views
    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham