BPPH PP Kabupaten Bekasi Penerapan Pasal Pembunuhan Anggota Pemuda Pancasila Terkesan Janggal

Bekasi, aspirasidirect.com 

Kasus pembacokan yang mengakibatkan salah satu anggota Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi meninggal dunia, berhasil diungkap Polres Metro Bekasi dan menangkap pelaku yang sempat kabur ke Semarang, Jawa Tengah, sekaligus menetapkan pelaku dengan ancaman pasal 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPPH Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH,.MH mengapresiasi tindakan cepat atas penangkapan pelaku pembacokan terhadap anggota Pemuda Pancasila, pasalnya kurang 24 jam pelaku berhasil diamankan.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang cepat dalam penangkapan pelaku oleh Polres Metro Bekasi,” kata Ujang Suryadi saat menghadiri ungkap kasus yang dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (09/01/2023).
Akan tetapi, masih kata Ujang sangat disayangkan atas penetapan pelaku yang dinyatakan tunggal, karena menurutnya belum ada penyelidikan atau penyidikan terhadap kasus tersebut.
“Sangat disayangkan penetapan pelaku tunggal, karena belom dilakukan penyelidikan atau penyidikan. Akan lebih bijak jika dikatakan sampai saat ini yang ditetapkan tersangka baru 1 orang,” kata dia.
Bukan hanya itu, Ujang juga membeberkan kaitan pasal yang diancamkan kepada pelaku, dimana pelaku hanya dikenakan pasal 338 subsider 351 penganiayaan yang menyebabkan korbanya meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Ini juga kami menyayangkan untuk pengenaan pasal yang terlalu terburu-buru karena hanya berdasarkan keterangan pelaku semata, walaupun dikatakan bahwa akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sangat baik jika disampaikan bahwa pasal yang dikenakan adalah tentang pembunuhan bisa tunggal, berencana atau adanya penganiayaan sebagaimana laporan tertulis yang dikeluarkan Kanit SPKT tertanggal 8 Januari 2023,” tegas dia.
BPPH sebagai kuasa hukum dari korban berharap kepada Polres Metro Bekasi agar objektif dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga besar Pemuda Pancasila. 
“Kami sebagai kuasa hukum korban sangat mengharapkan penyelidikan dan penyidikan yang obyektif dari pihak kepolisian Polres Metro Bekasi atas kasus ini, bukan hanya itu kami dan 23 Ketua PAC Pemuda Pancasila Se Kabupaten Bekasi meminta agar 5 pelaku yang ikut serta dalam aksi tersebut turut diamankan,” tandasnya.(s).
  • Related Posts

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    Bekasi,aspirasidirect.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024, di Hotel Holiday…

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Bekasi, aspirasidirect.com  –  Kodim 0509 Kabupaten Bekasi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikarang Pusat menggelar kegiatan karya bakti di sekitar Jalan Pemda, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis (21/11/2024).…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    KPU Kabupaten Bekasi Berharap PPK dan PPS Pastikan Gunakan Aturan Yang Ada

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Kodim 0509 Kabupaten Bekasi dan Muspika Cikarang Pusat Gelar Karya Bakti di Jalan Pemda

    Jelang Pencoblosan, Panwascam Karang Bahagia Gelar Bimtek PTPS

    Jelang Pencoblosan, Panwascam Karang Bahagia Gelar Bimtek PTPS

    Kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman di Limpahkan ke Tipikor Bandung

    Kasus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman di Limpahkan ke Tipikor Bandung

    Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

    Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Supir Taksi Online

    Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

    Milenial dan Gen Z Membludak! Acara Ngulik BN Holik-Faizal Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi