Bekasi, aspirasidirect.com
Perihal tuduhan penggelapan sepeda motor terhadap Yusup Supriyanto yang bekerja di sebuah toko emas di Cikarang di tampik keras
Pasalnya Yusup sendiri tidak pernah merasa kalau dirinya menggelapkan sepeda motor yang di tuduhkan oleh seseorang perempuan yang berinisial S yang di duga sudah membuat aib terhadap dirinya.
“Saya bekerja di toko emas di Cikarang sudah hampir 20 tahun, ketika itu di tahun 2019 saya pernah di tawarkan untuk di kasih motor ,namun saat itu juga saya menolak, namun selang beberapa waktu motor tersebut tiba tiba sampe dan di serahkan ke saya, saya bingung ini hadiah atau apa , saya di kasih motor beat baru, saya liat surat atas nama Bos saya, yaitu Paulus wijaya santosa , motor baru masih di bungkus plastik,” Ucap Yusup pada awak media
Tapi kata Yusup, tiba tiba baru baru ini saya di tuduh penggelapan motor, padahal motor masih ada dan sudah saya jelaskan kepada orang yang berinisial S, “Ujar Yusup
Tidak lama kemudian masih kata Yusup, dirinya di laporkan ke pihak kepolisian Cikarang
” Surat panggilan sampe dari kepolisian, tapi isi surat ga ada yang di maksud saya sebagai penggelapan motor, makanya saya jadi bingung” Ucap Yusup.
Sementara itu Chetta Shatia Dwitama SH kuasa hukum dari Yusup Supriyanto menjelaskan, bahwa benar klien kami bernama Yusup Supriyanto hari ini di panggil pihak kepolisian sektor Cikarang Utara hari ini untuk di mintai keterangan.
“Ketika di lihat dari surat pemanggilan SPDP ke tingkat sidik memang sedikit janggal baik normatif atau empiris karena tidak adanya nomor surat panggilan, namun ketika di tanyakan oleh kami baru di sebutkan” Ujarnya Chetta
Terkait adanya tuduhan kepada Klien kami saudara Yusup Supriyanto tentang tuduhan penggelapan Satu unit sepeda motor beat dengan nomor polisi B 4139 FTI tahun 2018, yang ternyata kendaraan motor tersebut masih ada dan di bawa ke pihak polsek Cikarang, bahwa motor tersebut benar masih ada.
“Saya menduga tuduhan penggelapan Satu unit sepeda motor kepada klien kami ,itu di anggap mengada ada ,bisa aja itu alibi untuk mengalihkan tindak kejahatan yang di lakukan oleh oknum yang menuduh,” Ucapnya di mapolsek Cikarang pada kamis (16/2/2023).
Masih kata, saya juga sudah mengantongi identitas atau nama orang yang telah menuduh klien kami, nanti akan kami tindak lanjuti.
Mulai saat ini Kita akan upayakan perlindungan hukum kepada Yusup Supriyanto dari sifat kriminalisasi , untuk ranah hukumnya agar tidak ada Kolusi dalam penegakan.
Sebagai penyeimbang berita, awak media mencoba mendatangi toko tempat Yusup Supriyanto bekerja ,namun ketika media hendak mengkonfirmasi pemilik toko enggan untuk di wawancara, bahkan mengatakan ‘nanti aja ke pengacara saya’ .(s).