Irpan Haeroni DPRD Jabar Reses Bersama BKMM Kab Bekasi

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 

Irpan Haeroni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi  Partai Gerindra, duduk bersama dengan Ibu Ibu yang tergabung dalam BKMM (Badan Kemakmuran Majelis Ta’lim) Kabupaten Bekasi.
Hal itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada acara reses, di Kp.Srengseng Jaya  Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (18/02/2023).
Irpan Haeroni mengatakan, reses kali ini bersama BKMM Kabupaten Bekasi, karena mayoritas dari ibu ibu yang kurang mengerti maka diberikan edukasi tupoksinya dari DPRD, baik ditingkat DPR-RI, tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Banyak dari mereka yang kurang paham tupoksinya anggota DPRD, maka pada reses kali ini saya menerangkan tatanan negara yang ada di Pemerintahan kita agar mereka pahami,” ucapnya kepada awak media.
Aspirasi yang ditampung pun masih hampir sama seperti dibeberapa tempat, seperti mengeluhkan susahnya mendapatkan pekerjaan, dan beberapa lainnya, namun hal itu akan terus di tampung dan di bawa ketingkat pembahasan selanjutnya yang pasti konsennya itu untuk kepala daerah kabupaten bekasi.
Irpan Haeroni yang saat ini ada di komisi V juga memberikan pandangan pada dunia pendidikan di kabupaten bekasi, apa lagi yang sering kali ramai ditemukan dalam pemberitaan tentang dugaan pungli.
Dirinya memberikan himbauan khsususnya di pendidikan, untuk di tingkat SMAN maupun SMKN/STMN khususnya yang ada di kabupaten bekasi agar tidak melakukan pungutan apapun jenisnya.
“Pendidikan itu akan kita prioritaskan, sebetulnya sudah adanya edaran dari kepala daerah yang tidak boleh memungut biaya apapun, yang sudah disebutkan satu persatunya”.
Lanjutnya, namun kelemahannya itu dasarnya dari hasil musyawarah dari wali murid, kalo hasil musyawarah kita juga bingung kalo wali muridnya mampu ya silahkan, tapi saya akan terus himbaukan kalo memang itu kemauan wali murid maka melakukan musyawarah tersebut di luar tidak boleh diruang lingkup sekolahan, silahkan bentuk panitia bentu EO asal kepala sekolah tidak boleh ikut ikut,” pungkasnya Irpan Haeroni.(s).
  • Related Posts

    Bangun Bakat Seni, Sanggar Tari RJK Ikut Lomba STARDA

    Spread the love

    Sanggar Tari RJK

    Berita Selengkapnya
    Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

    Spread the love

    Jangan buang sampah sembarangan

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    • 3 views
    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    • 5 views
    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    • 5 views
    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    • 6 views
    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    • 9 views
    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

    • 6 views
    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing