Irpan Haeroni DPRD Jabar Reses Bersama BKMM Kab Bekasi

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 

Irpan Haeroni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi  Partai Gerindra, duduk bersama dengan Ibu Ibu yang tergabung dalam BKMM (Badan Kemakmuran Majelis Ta’lim) Kabupaten Bekasi.
Hal itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada acara reses, di Kp.Srengseng Jaya  Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (18/02/2023).
Irpan Haeroni mengatakan, reses kali ini bersama BKMM Kabupaten Bekasi, karena mayoritas dari ibu ibu yang kurang mengerti maka diberikan edukasi tupoksinya dari DPRD, baik ditingkat DPR-RI, tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Banyak dari mereka yang kurang paham tupoksinya anggota DPRD, maka pada reses kali ini saya menerangkan tatanan negara yang ada di Pemerintahan kita agar mereka pahami,” ucapnya kepada awak media.
Aspirasi yang ditampung pun masih hampir sama seperti dibeberapa tempat, seperti mengeluhkan susahnya mendapatkan pekerjaan, dan beberapa lainnya, namun hal itu akan terus di tampung dan di bawa ketingkat pembahasan selanjutnya yang pasti konsennya itu untuk kepala daerah kabupaten bekasi.
Irpan Haeroni yang saat ini ada di komisi V juga memberikan pandangan pada dunia pendidikan di kabupaten bekasi, apa lagi yang sering kali ramai ditemukan dalam pemberitaan tentang dugaan pungli.
Dirinya memberikan himbauan khsususnya di pendidikan, untuk di tingkat SMAN maupun SMKN/STMN khususnya yang ada di kabupaten bekasi agar tidak melakukan pungutan apapun jenisnya.
“Pendidikan itu akan kita prioritaskan, sebetulnya sudah adanya edaran dari kepala daerah yang tidak boleh memungut biaya apapun, yang sudah disebutkan satu persatunya”.
Lanjutnya, namun kelemahannya itu dasarnya dari hasil musyawarah dari wali murid, kalo hasil musyawarah kita juga bingung kalo wali muridnya mampu ya silahkan, tapi saya akan terus himbaukan kalo memang itu kemauan wali murid maka melakukan musyawarah tersebut di luar tidak boleh diruang lingkup sekolahan, silahkan bentuk panitia bentu EO asal kepala sekolah tidak boleh ikut ikut,” pungkasnya Irpan Haeroni.(s).
  • Related Posts

    Presiden Prabowo Hadiri Peluncuran Digitalisasi di SMPN 4 Bekasi

    Spread the love

    Program digitalisasi

    Berita Selengkapnya
    Wujudkan Generasi Sehat,SPPG Karang Bahagia Salurkan Ribuan MBG Perdana ke Sekolah

    Spread the love

    Makan Bergizi Gratis

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Desa Rejasari Kota Banjar

    • 6 views
    Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Desa Rejasari Kota Banjar

    Gempar, Warga Muktiharjo Kidul Menemukan Bayi Diduga Baru Lahir Ada di Got

    • 6 views
    Gempar, Warga Muktiharjo Kidul Menemukan Bayi Diduga Baru Lahir Ada di Got

    DPP LSM GANAS Laporkan Hudaya Mantan BPKAD Kab Bekasi ke Kejati Bandung

    • 5 views
    DPP LSM GANAS Laporkan Hudaya Mantan BPKAD Kab Bekasi ke Kejati Bandung

    Kecelakaan Tunggal Turis Asal China, 5 Meninggal Dunia

    • 7 views
    Kecelakaan Tunggal Turis Asal China, 5 Meninggal Dunia

    Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabun Cair Palsu di Pondok Melati Bekasi, Omzetnya Rp 1 Miliar

    • 7 views
    Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabun Cair Palsu di Pondok Melati Bekasi, Omzetnya Rp 1 Miliar

    Sebuah Mobil Logistik Milik Bank BNI Terbakar di Majene

    • 6 views
    Sebuah Mobil Logistik Milik Bank BNI Terbakar di Majene