8 Fraksi DPRD Gowa Setujui Perda Wajib Masker di Cabut

Kab Gowa, aspirasidirect.com 

Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 Kabupaten Gowa.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis, (23/02).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa pencabutan Perda Wajib Masker dilakukan sebagai tindaklanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut aturan PPKM. Kemudian adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi. 
“Makanya kita menganggap Perda Wajib Masker ini sudah tidak berlaku lagi. Karena sudah tidak adalagi Pembatasan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini juga mengungkapkan bahwa siatuasi Pandemi Covid-19 saat ini sudah semakin membaik dan tingkat kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 juga sudah semakin baik. Walaupun demikian Adnan meminta agar kebiasaan memakai masker tetap dijaga, apalagi ketika dalam keadaan sakit.
“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik dengan pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.
“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai bahwa pencabutan Perda Wajib Masker tentu akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan Perda ini aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.
“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2032.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa.(s).
  • Related Posts

    Pembangunan Jembatan Merah Putih di Muara Gembong Capai Progres Awal, Danramil 03 Cabangbungin Pastikan Aman Terkendali

    Pembangunan Jembatan Merah Putih

    Berita Selengkapnya
    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    Kecelakaan minibus

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    AS Kerahkan 7000 Pasukan Darat, Menlu Iran:Kami Menunggu

    • 3 views
    AS Kerahkan 7000  Pasukan Darat, Menlu Iran:Kami Menunggu

    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    • 4 views
    Diduga Supir Mengantuk, Mobil Tabrak di Tikungan Pasarkebo Alhuda Cikarang Utara

    Mobil Nyemplung di Sawah Usai Lakalantas

    • 4 views
    Mobil Nyemplung di Sawah Usai Lakalantas

    Pemotor Wanita di Trenggalek Terjun Bebas Diduga Akibat Rem Blong

    • 4 views
    Pemotor Wanita di Trenggalek Terjun Bebas Diduga Akibat Rem Blong

    Polres Metro Bekasi Bantu Cepat Pria Yang Membutuhkan Hendak Pulang Kampung

    • 5 views
    Polres Metro Bekasi Bantu Cepat Pria Yang Membutuhkan  Hendak Pulang Kampung

    Aksi Pencurian di Petshop Sawangan Depok, Uang Omzet dan HP Karyawan Raib

    • 5 views
    Aksi Pencurian di Petshop Sawangan Depok, Uang Omzet dan HP Karyawan Raib