Jakarta, aspirasidirect.com
Aktivis lingkungan hidup, Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana ( Jurpala ) Indonesia, akhirnya Resmi melaporkan dugaan Pencemaran air yang terjadi beberapa kali di Kampung Poponcol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ke Gakum Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa ( 20/06/2023 ) siang.
Sekjen Jurpala Indonesia, Sofyan. Mengaku telah resmi melaporkan dugaan Pencemaran air sebuah perusahaan, yang di duga membuang limbah cair B3, ke saluran pembuangan yang mengalir ke kawasan industri Jababeka II.
” Berkas dan Bukti sudah kami upload ke Gakum KLH tadi siang, no laporan sudah kami terima ” ujar Sofyan yang di dampingi bidang hukum Jurpala Indonesia.
Sedangkan, Bidang Hukum Jurpala Indonesia, Gilang. Sampai saat ini dirinya masih terus mendampingi dan memantau perkembangan pelaporan yang sudah di serahkan ke DLH Kabupaten Bekasi dan Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.
” semua usaha sudah kita upayakan agar tidak ada lagi pencemaran lingkungan, dan kita berharap adanya ketegasan, baik dari kabupaten, provinsi hingga Kementerian LH” Ujar Gilang.
Gilang juga menambahkan, akan tegas melaporkan jika ada pejabat yang bermain mata dengan para pelaku pencemaran pembuangan limbah cair B3, yang mengakibatkan kali Cilemahabang kini tercemar, hitam dan beraroma tidak sedap.(red).