Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Begal dan Ganjal ATM

Bekasi, aspirasidirect.com 
Polres  Metro Bekasi berhasil  mengungkap kasus begal, curanmor, hingga mengganjal ATM di  beberapa wilayah di  Kabupaten Bekasi. Dari 11  laporan polisi yang disampaikan, sebanyak 14 orang jadi tersangka.
Hal itu di sampaikan   Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat  konferensi  pers , Kamis (31/8/2023) di Mapolres Metro Bekasi 
Pengungkapan tersebut, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan  sejumlah barang bukti berupa 16  unit sepeda motor, 3  Bilah clurit, 6. unit handphone, 2  buah kunci T dan 14  buah mata kunci T, 2  rekaman CCTV, 3 buah Magnet Lock, 24 buah kartu ATM berbagai Bank, 01 kotak tusuk gigi merk indomart dan 2 lembar STNK
Dalam kasus pencurian modus ganjal ATM. Tersangka bernama Priyanto alias Aris.
Kini  kasus tersebut terungkap pada Rabu (9/8). Korban mendatangi ATM untuk mengambil uang. Saat itu kartu ATM tidak masuk karena sudah diganjal pelaku menggunakan tusuk gigi. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban.
“ Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk hingga kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu
Korban saat itu tidak menaruh curiga kepada pelaku dan menerima tawaran bantuannya. Korban pun melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu ATM tersebut dan memasukkan PIN ATM sambil diperhatikan pelaku,” Ucap Kapolres 
Menurutnya, Saat pelaku sudah mengetahui PIN korban, proses transaksi tanpa kartu tersebut dibatalkan. Pelaku selanjutnya menawarkan bantuan kembali dengan melakukan transaksi pada umumnya. Saat itulah menjadi celah pelaku untuk menukarkan kartu ATM korban dengan kartu yang sudah pelaku siapkan sebelumnya.
“Kejadian tersebut dilakukan korban, kartu ATM tersebut tidak bisa masuk hingga kemudian pelaku menawarkan diri untuk memasukkan kartu ATM tersebut. Mendapat penawaran tersebut, selanjutnya korban memberikan kartu ATM miliknya kepada pelaku dan segera kartu ATM milik korban tersebut ditukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah disiapkan pelaku 
Sesaat setelah beraksi, pelaku lantas pergi dari lokasi meninggalkan korban dengan kartu ATM kosong. Korban saat itu melaporkan tindak pidana tersebut kepada polisi,” Tuturnya 
Dengan cepat pihak kepolisian pun menyelidikinya dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku diketahui sudah beraksi di enam lokasi berbeda. Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.
“Atas perbuatannya  pelaku terancam Pidana penjara paling lama 5 tahun,”  Ucapnya dengan jelas.(s).
  • Related Posts

    Ketua Plt TP-PKK Kab Bekasi Hadiri Gempur di Kec Karang Bahagia

    Ketua Plt TP PKK Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya
    Pj Kades Karangsetia Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam Program Bedah Rumah Merah Putih 2026

    Kunjungan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, puteri Komarudin

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Sidang RA dan Soleman Kasus Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung

    • 3 views
    Sidang RA dan Soleman Kasus Tipikor di Pengadilan Tinggi Bandung

    Sebuah Pick up Mogok di Perlintasan Kereta Api Semanan, Warga Bantu Menolong

    • 9 views
    Sebuah Pick up Mogok di Perlintasan Kereta Api Semanan, Warga Bantu Menolong

    Anak Gunung Krakatau Naik Level III Siaga

    • 10 views
    Anak Gunung Krakatau Naik Level III Siaga

    Gempur Rokok Ilegal,Pol PP Kab Bekasi dan Bea Cukai Giat Sosialisasi dan Pasang Stiker Himbauan

    • 11 views
    Gempur Rokok Ilegal,Pol PP Kab Bekasi dan Bea Cukai  Giat Sosialisasi dan Pasang Stiker Himbauan

    Presiden Prabowo Resmikan Peletakan Batu Pertama 11 Proyek di Kawasan IWIP Maluku

    • 11 views
    Presiden Prabowo Resmikan Peletakan Batu Pertama 11 Proyek di Kawasan IWIP Maluku

    Dugaan Sarang Judi Online di Rumah Dinas,KSAD Maruli:Tindak Tegas Jika Salah

    • 11 views
    Dugaan Sarang Judi Online di Rumah Dinas,KSAD Maruli:Tindak Tegas Jika Salah