Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Begal dan Ganjal ATM

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 
Polres  Metro Bekasi berhasil  mengungkap kasus begal, curanmor, hingga mengganjal ATM di  beberapa wilayah di  Kabupaten Bekasi. Dari 11  laporan polisi yang disampaikan, sebanyak 14 orang jadi tersangka.
Hal itu di sampaikan   Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat  konferensi  pers , Kamis (31/8/2023) di Mapolres Metro Bekasi 
Pengungkapan tersebut, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan  sejumlah barang bukti berupa 16  unit sepeda motor, 3  Bilah clurit, 6. unit handphone, 2  buah kunci T dan 14  buah mata kunci T, 2  rekaman CCTV, 3 buah Magnet Lock, 24 buah kartu ATM berbagai Bank, 01 kotak tusuk gigi merk indomart dan 2 lembar STNK
Dalam kasus pencurian modus ganjal ATM. Tersangka bernama Priyanto alias Aris.
Kini  kasus tersebut terungkap pada Rabu (9/8). Korban mendatangi ATM untuk mengambil uang. Saat itu kartu ATM tidak masuk karena sudah diganjal pelaku menggunakan tusuk gigi. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban.
“ Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, kartu ATM milik korban tidak dapat masuk hingga kemudian pelaku menghampiri dan menawarkan korban untuk melakukan transaksi tanpa kartu
Korban saat itu tidak menaruh curiga kepada pelaku dan menerima tawaran bantuannya. Korban pun melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu ATM tersebut dan memasukkan PIN ATM sambil diperhatikan pelaku,” Ucap Kapolres 
Menurutnya, Saat pelaku sudah mengetahui PIN korban, proses transaksi tanpa kartu tersebut dibatalkan. Pelaku selanjutnya menawarkan bantuan kembali dengan melakukan transaksi pada umumnya. Saat itulah menjadi celah pelaku untuk menukarkan kartu ATM korban dengan kartu yang sudah pelaku siapkan sebelumnya.
“Kejadian tersebut dilakukan korban, kartu ATM tersebut tidak bisa masuk hingga kemudian pelaku menawarkan diri untuk memasukkan kartu ATM tersebut. Mendapat penawaran tersebut, selanjutnya korban memberikan kartu ATM miliknya kepada pelaku dan segera kartu ATM milik korban tersebut ditukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah disiapkan pelaku 
Sesaat setelah beraksi, pelaku lantas pergi dari lokasi meninggalkan korban dengan kartu ATM kosong. Korban saat itu melaporkan tindak pidana tersebut kepada polisi,” Tuturnya 
Dengan cepat pihak kepolisian pun menyelidikinya dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku diketahui sudah beraksi di enam lokasi berbeda. Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP.
“Atas perbuatannya  pelaku terancam Pidana penjara paling lama 5 tahun,”  Ucapnya dengan jelas.(s).
Baca juga :  Ibu Muda di Bekasi Cabuli Anak Dibawah Umur, di Tangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp

John Doe

Typically replies within a day

Hello, Welcome to the site. Please click below button for chatting me through Telegram.