Irpan Haeroni Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sosialisasi Perda
Bekasi, aspirasidirect.com
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah pemilihan VII Praksi Partai Gerindra Irpan Haeroni mengadakan sosialisasi perda Jawa Barat yang bertempat di Pura Parahyangan Agung Jagatnhata Pasundan, Desa Sukahurip kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/9/2023)
Oleh karena itu, pihaknya mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2015 tentang olahraga
dan segala Ketentuannya
” Ada Atlet yang terbengkalai yang tidak terakomodir, bahkan eksekutif dan legislatif tidak bisa mengakomodir, sekarang dengan adanya perda tentang olahraga tahun 2015 bisa mencari bibit bibit atau atlet yang sudah jadi, sampai atlet yang sudah pensiunpun bisa di perhatikan,” Ucap Irpan
Menurutnya, di selenggarakannya kegiatan sosialisasi olahraga di tempat pura tersebut tujuannya untuk mengajak warga pura yang masih ada di wilayah Kabupaten Bekasi, agar tetap lebih di kenal lagi tentang sosialisasi ini
Setidaknya menurut dia menjadi daya tarik atau inves bahwa di Kabupaten Bekasi harus ada toleransi karena antar umat beragama , agar bisa terjaga Kerukunan
“Di lokasi pura disini juga tempatnya sejuk dan nyaman, bisa saja pura ini menjadi triger destinasi wisata juga kedepannya,
Sekali lagi saya mendapat tugas dari provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan sosialisasi perda tentang olahraga dan perlindungan anak dibawah umur
Mudah mudahan dengan sosialisasi tentang perda ini bisa tersampaikan karena di hadiri oleh pengurus dan umat hindu, serta beberapa elemen , adanya unsur muspika, pemerintahan desa, masyarakat dan rekan rekan media massa, termasuk saya juga komisi V (lima) pun saya membidangi dengan Disbudpora,” Paparnya
Di tempat yang sama, I Made Pande Cakra yang juga pengurus Pura Parahyangan Agung Jagatnhata menjelaskan bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni juga orang Wilayah Kecamatan Sukatani yang masih satu wilayah dengan tempat ini
” Saya menganggap dewan Irpan sangat kredibel dan berwawasan luas memberikan pencerahan kepada kami ,tentang organisasi dan regulasi di tingkat provinsi, ada juga tadi yang disampaikan Tentang Olahraga dengan seluk beluknya, ada perda wisata, termasuk tentang pendidikan. Kami bermaksud pura menjadi objek wisata spiritual, artinya berwisata budaya,” Tutur I Made pada awak media.(s).