Irpan Haeroni Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sosialisasi Perda

Bekasi, aspirasidirect.com 
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  Daerah pemilihan VII Praksi  Partai Gerindra Irpan Haeroni mengadakan sosialisasi perda Jawa Barat yang bertempat di Pura Parahyangan Agung Jagatnhata Pasundan, Desa Sukahurip kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada Minggu (24/9/2023) 
Oleh karena itu, pihaknya mensosialisasikan Perda No 1  Tahun 2015  tentang olahraga 
dan  segala Ketentuannya
” Ada Atlet yang terbengkalai yang tidak terakomodir, bahkan eksekutif dan legislatif tidak bisa mengakomodir, sekarang dengan adanya perda tentang olahraga tahun 2015 bisa mencari bibit bibit atau atlet yang sudah jadi, sampai atlet yang sudah pensiunpun bisa di perhatikan,” Ucap Irpan 
Menurutnya,  di selenggarakannya kegiatan sosialisasi olahraga di tempat pura  tersebut tujuannya untuk mengajak warga pura yang masih ada di wilayah Kabupaten Bekasi, agar tetap lebih  di kenal lagi tentang sosialisasi ini 
Setidaknya  menurut dia menjadi daya tarik atau inves bahwa di Kabupaten Bekasi  harus ada toleransi karena antar umat beragama , agar bisa terjaga Kerukunan
“Di lokasi  pura  disini juga tempatnya sejuk dan nyaman, bisa saja pura ini menjadi triger destinasi wisata juga kedepannya,
Sekali lagi saya mendapat tugas dari provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan sosialisasi perda tentang olahraga dan perlindungan anak dibawah umur 
Mudah mudahan dengan sosialisasi tentang perda ini bisa tersampaikan karena di hadiri oleh pengurus dan umat hindu,  serta  beberapa elemen , adanya unsur muspika, pemerintahan desa, masyarakat dan rekan rekan  media massa, termasuk saya juga  komisi V (lima)  pun saya membidangi dengan Disbudpora,” Paparnya 
Di tempat yang sama, I Made Pande Cakra yang juga pengurus Pura Parahyangan Agung Jagatnhata menjelaskan bahwa Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni juga orang Wilayah Kecamatan Sukatani yang masih satu wilayah dengan tempat ini
” Saya menganggap dewan Irpan sangat kredibel dan berwawasan luas memberikan pencerahan kepada kami ,tentang organisasi dan regulasi di tingkat provinsi, ada juga tadi yang disampaikan  Tentang Olahraga dengan seluk beluknya,  ada perda wisata, termasuk tentang pendidikan. Kami bermaksud pura menjadi objek wisata spiritual, artinya berwisata budaya,” Tutur I Made pada awak media.(s).
  • Related Posts

    Peringati Hari Pramuka ke-65 Dandim 0509/Kab Bekasi: Memantapkan Langkah Organisasi Mendukung Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

    Hari Pramuka ke-65

    Berita Selengkapnya
    Presiden Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di PT ALVA Cikarang

    Perusahaan motor listrik nasional

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

    • 4 views
    Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

    Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

    • 7 views
    Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

    Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

    • 9 views
    Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

    Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

    • 11 views
    Sambut HUT Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81, Kecamatan Karang Bahagia Gelar Gerak Jalan Sehat

    Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

    • 8 views
    Program “GAZZ Karawang”, Takut Pulang Sendiri, Dua Perempuan Minta Bantuan Polisi hingga Diantar ke Rumah

    Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa

    • 13 views
    Motekar Karang Bahagia Beri Penyuluhan kepada Mahasiswa KKN Universitas Pelita Bangsa