DPC PWRI Kab Bekasi Menganggap, Studi Tiru BPD Se Kecamatan Karangbahagia ke Provinsi Jawa Tengah Hamburkan Uang

Bekasi, aspirasidirect.com 
Perihal kegiatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) se Kecamatan Karangbahagia yang berangkat ke Provinsi Jawa Tengah pada tanggal dalam rangka studi tiru sontak menjadi perhatian ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC PWRI)  Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Bekasi 
Dalam Keterangannya Ketua DPC PWRI Kabupaten Bekasi Erwin Sugandi mengatakan, bahwa BPD kecamatan Karangbahagia yang terdiri dari 8 desa yaitu Desa Karangsentosa, Karangbahagia,Karanganyar, Karangsatu, Karangmukti, Karangsetia, Karangrahayu dan Sukaraya melakukan studi tiru  pada tanggal 22 – 24 september 2023  ke Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang ,Provinsi Jawa Tengah
“BPD kecamatan Karangbahagia menghabiskan biaya yang cukup besar dengan nilai perdesa Rp 47 juta di tambah 8 desa, jumlahnya sekitar  Rp 376 juta 
Sementara dengan jumlah nilai yang cukup besar, manfaat apa yang bisa diambil  oleh BPD disana untuk diperbuat di wilayah sendiri. Jadi harus ada yang bisa di implementasi untuk kepentingan kemajuan di wilayah kecamatan Karangbahagia,” Kata Erwin (27/9/2023).
Karenanya juga lanjut dia, jika itu studi tiru berkaitan dengan desa wisata, maka seperti apa yang patut di terapkan di wilayah Desa yang  ada di kecamatan Karangbahagia, agar tidak lagi terkesan bahwa BPD melakukan kegiatan ke luar daerah hanya untuk sekedar jalan jalan.
Camat Karangbahagia Karnadi ketika di konfirmasi tentang kegiatan BPD tersebut yang melakukan studi tiru ke Jawa Tengah mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui akan hal itu dan sudah menjelaskan ke pihak Forum BPD kecamatan Karangbahagia tentang kesiapan tersebut 
“Saya sudah tanyakan apakah siap segala sesuatunya jika berangkat ke sana Jawa Tengah, terus saya nanti akan memintakan laporan kegiatannya disana juga seperti apa,” Terang Karnadi.(red).
  • Related Posts

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Penerapan prosedur kerja pj kepala desa yang sudah memenuhi syarat kriteria

    Berita Selengkapnya
    Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja Resmi Membuka TMMD ke-126

    Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 0506/Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    • 2 views
    Penonaktifan Lima Perangkat Desa Karangrahayu Diklaim Sesuai Prosedur

    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    • 5 views
    Kebakaran Hebat Lalap Empat Ruko di Tambun Selatan

    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    • 5 views
    Warga Antusias Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Gedung Juang Tambun Selatan

    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    • 6 views
    Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    • 4 views
    Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Nagasari

    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek

    • 9 views
    Pj Kepala Desa Karangrahayu Klarifikasi Aksi Ormas Terkait Tunggakan Biaya Proyek