24 Orang di duga Gengster tawuran terjaring razia Satpol PP Kecamatan Karang Bahagia

Spread the love

Bekasi,aspirasidirect.com
Aparat  Pemerintahan kecamatan Karangbahagia  kabupaten Bekasi bersama satpol PP menggagalkan puluhan remaja yang Di duga  Gengster  yang hendak  tawuran
Kejadian tersebut berawal ketika giat patroli malam rutin yang dilakukan aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia pada Minggu (29/10/2023)  yang sekitar pukul 02.00 wib dinihari melihat adanya situasi yang mencurigakan oleh sekelompok anak remaja menggunakan sepeda motor yang melintas sekitar 10  motor di depan kantor kecamatan Karangbahagia, sontak membuat  tim patroli yang piket malam itu memonitor situasi dan kondisi lapangan
Dengan menyisir lokasi yang hendak di jadikan tempat tawuran, akhirnya berkat informasi yang dihimpun  dari masyarakat ,
Akhirnya petugas patroli malam menggiring puluhan anak remaja yang menggunakan sepeda motor  di jalan  raya Kp Pulobambu untuk di  bawa ke kantor kecamatan Karangbahagia yang tidak jauh dari lokasi kantor kecamatan Karangbahagia sekitar pukul 03.00 wib
Badru Iskandar  kasie pelayanan publik pada kecamatan Karangbahagia  menjelaskan, bahwa sebanyak 24 orang anak remaja yang di duga kuat akan melakukan tawuran
” Kami dari aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia bersama satpol PP Kecamatan,  memeriksa dan mendata dari sejumlah 24 orang anak remaja , kedapatan membawa senjata tajam  berupa samurai dan celurit ada 4 buah di tambah 6 lembar obat eximer,” Ucap Badru
Badru menduga, dari 24 orang yang di periksa identitasnya kebanyakan anak di bawah umur,  dan ada yang  berasal dari luar wilayah Kecamatan Karangbahagia.
“Karena kedapatan adanya senjata tajam dan banyaknya orang, akhirnya pihak aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia menghubungi pihak aparat kepolisian sektor Cikarang Utara
Ga lama kemudian,pihak kepolisian menggelandang  24 orang anak remaja tersebut, dan mengangkut 6 unit sepeda motor, 24 handphone serta 4 bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Kini kasus di tangani oleh pihak kepolisian sektor Cikarang Utara Untuk penanganan lebih lanjut
Camat Karangbahagia Karnadi yang hadir di kantor kecamatan Karangbahagia mengatakan, berusaha memanggil orang tua anak  yang terjaring razia karena hendak tawuran dengan memberikan wejangan dan nasehat agar adanya pertanggungjawaban pengawasan terhadap anak , sambil dibuatkan surat pernyataan agar dapat membina dan mengarahkan anaknya untuk tidak dapat berbuat hal serupa.
Baca juga :  DLHK Kab Bekasi Diminta Tegas, Pabrik Membuang Limbah ke Irigasi Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *