Aparat Pemerintahan kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi bersama satpol PP menggagalkan puluhan remaja yang Di duga Gengster yang hendak tawuran
Kejadian tersebut berawal ketika giat patroli malam rutin yang dilakukan aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia pada Minggu (29/10/2023) yang sekitar pukul 02.00 wib dinihari melihat adanya situasi yang mencurigakan oleh sekelompok anak remaja menggunakan sepeda motor yang melintas sekitar 10 motor di depan kantor kecamatan Karangbahagia, sontak membuat tim patroli yang piket malam itu memonitor situasi dan kondisi lapangan
Dengan menyisir lokasi yang hendak di jadikan tempat tawuran, akhirnya berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat ,
Akhirnya petugas patroli malam menggiring puluhan anak remaja yang menggunakan sepeda motor di jalan raya Kp Pulobambu untuk di bawa ke kantor kecamatan Karangbahagia yang tidak jauh dari lokasi kantor kecamatan Karangbahagia sekitar pukul 03.00 wib
Badru Iskandar kasie pelayanan publik pada kecamatan Karangbahagia menjelaskan, bahwa sebanyak 24 orang anak remaja yang di duga kuat akan melakukan tawuran
” Kami dari aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia bersama satpol PP Kecamatan, memeriksa dan mendata dari sejumlah 24 orang anak remaja , kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit ada 4 buah di tambah 6 lembar obat eximer,” Ucap Badru
Badru menduga, dari 24 orang yang di periksa identitasnya kebanyakan anak di bawah umur, dan ada yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Karangbahagia.
“Karena kedapatan adanya senjata tajam dan banyaknya orang, akhirnya pihak aparatur pemerintahan kecamatan Karangbahagia menghubungi pihak aparat kepolisian sektor Cikarang Utara
Ga lama kemudian,pihak kepolisian menggelandang 24 orang anak remaja tersebut, dan mengangkut 6 unit sepeda motor, 24 handphone serta 4 bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Kini kasus di tangani oleh pihak kepolisian sektor Cikarang Utara Untuk penanganan lebih lanjut
Camat Karangbahagia Karnadi yang hadir di kantor kecamatan Karangbahagia mengatakan, berusaha memanggil orang tua anak yang terjaring razia karena hendak tawuran dengan memberikan wejangan dan nasehat agar adanya pertanggungjawaban pengawasan terhadap anak , sambil dibuatkan surat pernyataan agar dapat membina dan mengarahkan anaknya untuk tidak dapat berbuat hal serupa.