Bekasi, aspirasidirect.com
Perangkat desa Karangbahagia melakukan Musyawarah di kantor desa karangbahagia kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi pada jumat (29/12)
Dalam Musyawarah tersebut sejumlah staf dan perangkat Desa beserta Camat Karangbahagia dan BPD yang menghadiri
acara tersebut , perangkat desa menuntut honor mereka yang belum terbayarkan oleh kepala desa. Adapun jenis tuntutan honor tersebut bervariatif ada yang tiga bulan ada yang lima bulan.
Sinam, Ketua RT 02/01 Desa Karangbahagia saat di komfirmasi awak media menjelaskan dengan adanya staf dan perangkat Desa ini aksi ini menuntut haknya yang belum terbayarakan.
“Saya selama 6 (enam) bulan honor saya belum dibayar sama kepala Desa Karang Bahagia , yang bernama HAMDAN HATAMAM selaku kepala Desa yang selalu menjanjikan itu bukannya saya aja sebagai RT semua staf dan perangkat Desa yang lainnya , bahkan Sekdes sendiri honornya 8 bulan belum dibayar termasuk BPD masih menunggak ,” Ucapnya Sinam.
Andreas warga desa Karangbahagia mengatakan, dirinya prihatin atas kejadian di kantor desa karangbahagia dengan berkumpulnya staf dan pengurus desa untuk mempertanyakan honornya yang belum dibayar.
” Miris, kenapa kepala desa karangbahagia bersifat begitu kepada perangakat desanya. Padahal semua orang tersebut sudah membantu kinerjanya selama ini dalam pemerintahan,” Ujar Andreas.
Dia berharap kata Andreas, bahwa kepala desa harus bertanggung jawab dalam hal ini, jangan berbuat semena mena. Karena perangkat desa juga punya anak istri yang perlu di nafkahi. Andreas juga berharap pemerintah kabupaten Bekasi dapat bersikap tegas dalam mengatasi masalah ini, agar ketika bisa di selesaikan dengan baik, roda pemerintahan dan pelayanan bisa berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat.(s).