Baru Kerja 3 Bulan, Karyawati Terjadi Pelecehan Seksual

Bekasi, aspirasidirect.com
Sebuah kasus Dugaan pelecehan terhadap seorang karyawan kembali terjadi di kabupaten Bekasi, korban yang baru bekerja 3 bulan, mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Asusila yang terjadi di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno yang berada desa Pasir Gombong, kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat (09/01/2024).

Korban bersama pengacaranya, mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum dengan Membuat Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi.

Sebagai mana diketahui korban didampingi oleh kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi berdasarkan LP/B/172/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Januari 2024.

Dalam keterangannya kepada awak media Aris Widodo, SH, menyampaikan” Bahwa benar kami bersama klien kami telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan oleh Inisial (P) Selaku General Manager PT.Bumjin Elektronic Indonesia Tekno tertanggal 18 Januari 2024, adapun dugaan pasal yang disangkakan yakni pasal 281 KUHP jo pasal 6 B Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang TPKS”jelas Aris di Unit PPA Polres Metro Bekasi, pada Jum’at 26 Januari 2024.

Hal senada disampaikan oleh Arifin, S.H, “Hari ini merupakan agenda perdana pemeriksaan dari Klien kami selaku korban dalam dugaan tindak pidana Asusila yang di duga dilakukan oleh Inisial P yang merupakan atasan dari klien kami, pada saat pemeriksaan oleh rekan penyidik PPA telah klien kami tuangkan kronologis serta bukti-bukti kepada penyidik, selanjutnya dalam insiden tersebut juga perlu kami jelaskan bahwa terdapat kurang lebih 5 orang saksi yang menyaksikan adanya dugaan tindak pidana Asusila tersebut, sehingga dengan tegas kami meminta agar penyidik juga turut memeriksa dan memintai keterangan terhadap saksi-saksi tersebut agar terang dan jelasnya suatu peristiwa hukum yang menimpa klien kami.

Dalam pendapat hukumnya
Arifin, SH, menghimbau jangan sampai peristiwa ini kembali terjadi, di lingkungan pekerjaan, dimana kaum perempuan sebagai pekerja harusnya dimuliakan, dihormati, dijunjung tinggi harkat dan martabatnya dan justru bukan diperlakukan sebaliknya” Tutup Arifin, SH.

Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan, terkait kasus dugaan pelecehan asusila. (s).

  • Related Posts

    Miris, Aksi Pemalakan di Cikarang Berujung Pembacokan

    Bekasi,  aspirasidirect.com  –  AEP (45) seorang pria paruh baya dibacok seseorang diduga Preman. Aksi pemalakan tersebut dilakukan lantaran korban menolak memberikan uang kepada pelaku di Harapan Baru, Desa Cikarang Kota,Kec.…

    Babinsa Koramil 1313 Banjar Hadir Dalam Giat Posyandu

    Ciamis, aspirasidirect.com  –  Dalam rangka membangun Sinergitas dan kebersamaan pada kegiatan pelayanan Kesehatan masyarakat untuk mewujudkan generasi yang sehat,Babinsa mendampingi Dinas PKM Banjar 3, melaksanakan kegiatan Posyandu Balita. Kegiatan berlangsung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Miris, Aksi Pemalakan di Cikarang Berujung Pembacokan

    Miris, Aksi Pemalakan di Cikarang Berujung Pembacokan

    Babinsa Koramil 1313 Banjar Hadir Dalam Giat Posyandu

    Babinsa Koramil 1313 Banjar Hadir Dalam Giat Posyandu

    Bekasi United Unggul 2-1 Atas ASAD Purwakarta Dalam Babak 26 Piala Suratin U17

    Bekasi United Unggul 2-1 Atas ASAD Purwakarta Dalam Babak 26 Piala Suratin U17

    Anggota Koramil 1316 Pamarican Kodim 0613 Ciamis Turut Mengikuti Jalannya Pembangunan TPT

    Anggota Koramil 1316 Pamarican Kodim 0613 Ciamis Turut Mengikuti Jalannya Pembangunan TPT

    Naga Swalayan Tambun Terbakar

    Naga Swalayan Tambun Terbakar

    Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Nyumarno Hadiri Acara Tasyakuran dan Peresmian SOR

    Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Nyumarno Hadiri Acara Tasyakuran dan Peresmian SOR