Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni Sosialisasi Perda

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Praksi partai Gerindra Irpan Haeroni
Melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan kesehatan, yang bertempat di pasar bersih, Kampung Blokang, Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi pada Rabu (31/1/2024)

Acara Sosialisasi yang dihadiri dari berbagai lapisan masyarakat, seperti Kaum pedagang, Ibu Ibu rumah tangga, perangkat desa, bahkan Tokoh.

Dalam paparannya Irpan Haeroni
Menjelaskan, bahwa untuk mencapai kualitas hidup dan kesejahteraan yang baik, perlu pelayanan kesehatan yang optimal bagi setiap orang melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan sesuai amanah undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kegiatan penyebarluasan Perda pada hari ini merupakan bagian dari tugasnya Anggota Legislatif dimana tugas dan wewenang anggota DPRD Provinsi adalah membentuk peraturan daerah bersama Kepala Daerah sebagai lembaga eksekutif untuk membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tersebut.

” Tujuan Sosialisasi Perda perlu disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui manfaat perda itu dibuat, dengan perda tersebut masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajibannya, seperti memperoleh akses atas sumber daya kesehatan, memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan, mendapatkan informasi dan edukasi tentang kesehatan, serta yang lainnya, ” Ucap Irpan.

Irpan juga menjelaskan terkait dengan pemilu 2024 mendatang agar masyarakat dapat menunaikan haknya dalam memilih Calon Legislatif mendatang agar tidak golput. Karena masa depan bangsa ada dalam proses pemilihan umum tersebut.(s).

Baca juga :  Tak Ada Akses Jembatan, Pemakaman Melalui Karet Ban di Pekon Pemerihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *