Bekasi, aspirasidirect.com
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangbahagia saat ini tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024. Sebagaimana diketahui masyarakat telah menunaikan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Usai dilakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tahapan berikutnya adalah rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan yang bertempat di Aula Gedung Serba Guna, Kecamatan Karangbahagia, kabupaten Bekasi.
PPK Kecamatan Karangbahagia
sendiri telah memulai tahapan rekapitulasi sejak hari selasa 20 Pebruari 2024, dan hingga saat berita ini diturunkan rekapitulasi belum selesai dan masih berlangsung
Hadir dalam kegiatan rekapitulasi para saksi dari masing masing partai politik , Panwascam, PPS masing masing desa.
Proses rekapitulasi itu sendiri mendapatkan pengamanan baik dari Kepolisian maupun TNI.
Ketua PPK kecamatan Karangbahagia, Imron mengungkapkan, bahwa proses rekapitulasi menggunakan 3 tabulasi
“Kita mengunakan 3 tabulasi, tiga desa sekaligus. Dari suara Presiden dan wakil presiden, sekarang sedang berlangsung penghitungan suara DPR RI sesuai kesepakatan,” Terang Imron pada Kamis,(22/2)
Pada pemilu 2024 ini PPK Kecamatan Karangbahagia akan merekap penghitungan suara dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangbahagia, 347 TPS, 1735 kotak suara terdiri dari kotak suara Presiden, DPD-RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.(s).