Karawang, aspirasidirect.com
Tidak Terima Sang Istri Menikah Siri Dengan Pria Lain, Pria Di Jomin Cikampek Tega Aniaya Pria Idaman Sang Istri Hingga Tewas
Sebelumnya warga Jomin Barat Cikampek sempat digegerkan dengan adanya seorang pria meregang nyawa dengan bersimbah darah didalam sebuah rumah pada Tanggal 29 April 2024.
Diketahui kejadian tersebut merupkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, yang tidak lain adalah pelakunya suami sang istri.
Sebelumnya pada bulan September Tahun 2022, Kondisi Ekonomi dari Pelaku SS dan istri Sdr.DM sedang terpuruk, kemudian atas inisiatif Pelaku SS, istrinya Sdr.DM diminta untuk membuka Open BO atau membuka Prostitusi Online melalui Aplikasi Online Mi Chat.
Pada bulan Desember 2024, karna sudah tidak tahan Sdr.DM akhirnya meninggalkan Pelaku SS dan pisah ranjang.
Selanjutnya pada bulan Januari 2024 DM menggugat cerai pelaku SS ke pengadilan, pada tangggal 28 April DM menikah siri dengan seorang Pria D I.
Mengetahui sang istri menikah lagi pelaku SS merasa sakit hati karena dikhianati dan melakukan penganiayaan kepada D I suami siri DM, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka parah hdibagian perut dan dada hingha tutup usia akibat sabetan senjata tajam cerulit.
Mengetahui kejadian tersebut Tim Sanggabuana Polres Karawang kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap pelaku di daerah Cikampek.
Kini SS sudah berhasil ditangkap oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan di jerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun. Kamis.( 02/05/2024).(*).