Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper

Spread the love

Jakarta, aspirasidirect.com
Polda Metro Jaya mengungkap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) membunuh RM (50) atau sosok mayat dalam koper dengan cara dibekap dan dicekik selama 10 menit.

Dalam keterangannya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan detik-detik pembunuhan RM di Hotel yang berlokasi di Bandung pada Rabu (24/4/2024).

Keduanya bekerja di perusahaan yang sama. RM adalah kasir dan Ahmad selaku auditor di PT Kobe. Di Hotel tersebut, RM dan Ahmad sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.

Menurutnya, RM meminta untuk dinikahi oleh Ahmad. Kemudian, Ahmad meminta untuk menggunakan dana setoran milik perusahaan yang dibawa RM jika ingin menikah.

Namun, korban menolak dan mengeluarkan kata-kata yang memicu emosi Ahmad. “Sudahlah ngapain ngurusin kaya gini. Saya tidak ikut-ikutan, saya mau setoran ngapain. Ngapain auditor kaya kamu brengsek,” ujar RM kepada Ahmad.

“Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).

Lebih lanjut, Wira mengatakan Ahmad mengambil uang Rp 43 juta milik perusahaan yang dibawa oleh korban. Uang tersebut diduga bakal digunakan untuk resepsi pernikahan tersangka dengan istrinya pada (5/5/2024).

Sementara, RM yang berkerudung abu memakai pakaian merah terlihat masuk ke kamar hotel pada 09.51 WIB. Kemudian, sekitar 18.39 WIB, AARN terlihat membawa koper berwarna hitam berisi jenazah dari RM. Jenazah RM kemudian dibuang di Jalan Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.(red).

Baca juga :  Pertama di Indonesia, Wamenag Bangga Pemkab Gowa Gagas Program Mahasantri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *