Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi Gelar FGD Dengan Pelaku Usaha Limbah

Bekasi, aspirasidirect.com
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengadakan Forum Group Discusion mengenai Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah non – B3 dan pengelolaan sampah, di Grand Zury Hotel, Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi pada Selasa (7/5/2024) malam.

Acara yang mengundang seluruh para pelaku usaha limbah di Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya menjelaskan kepada awak media, dalam FGD ini menyampaikan dan menginformasikan mengenai kesatu penyusunan raperda tentang pengelolaan limbah non-B3 dan pengelolaan sampah serta merevisi atau pembaharuan tentang peraturan pemerintah daerah yang sebelumnya tahun 2017 dalam beberapa hal kurang relevan.

Kedua dengan sosialisasi ini menyerap aspirasi atau masukan masukan atau gagasan gagasan penyempurnaan terhadap rancangan perda yang sedang disusun dan dibahas, termasuk mengundang pansus tentang hal pengelolaan sampah. Agar di dengar publik, khususnya pelaku usaha di bidang limbah.

” Bagi pemerintah daerah butuh regulasi termasuk beberapa hal yang belum di atur secara memadai di perda yang lama termasuk ada aturan aturan baru yang mesti harus di sesuaikan, sehingga kita bisa memberikan kepastian hukum. Jadi tata kelola sampah termasuk kader kader kebersihan bisa lebih baik,” Kata Dani

Bagi dunia usaha menurutnya, kita tetap semangat karena mengutamakan pengusaha lokal, adanya kewajiban bagi pengusaha yang berbisnis dengan pihak industri badan usahanya harus lengkap dan terdaftar di dinas Kabupaten Bekasi. Sehingga ada prinsipnya yang bisa terkendali dan terpantau baik kinerja maupun Komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menerangkan, itu tadi bicara aspek teknis, dan ini juga bagian dari pemberdayaan masyarakat juga.

” Kita memberikan keleluasaan kepada masyarakat bagi yang ingin menjadi pelaku usaha dan berhubungan langsung dengan pihak industri dalam hal pengelolaan limbah

Ketika masyarakat yang sudah bergelut di dunia usaha pengelolaan limbah bisa di katakan bagian dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” Ucapnya

Nantinya kata dia, kita juga akan jadwalkan setelah acara FGD ini, antara pelaku usaha dengan pihak Apindo, bagi yang sudah memenuhi syarat kinerja nantinya akan kita libatkan juga aspirasinya.(s).

  • Related Posts

    Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Bekasi Paparkan Capaian Kinerja dan Penyelamatan Uang Negara

    Capaian Kinerja kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    • 2 views
    Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan, Diduga Kelebihan Beban – Bupati & Pejabat Ikut Terjatuh

    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    • 3 views
    Kebakaran PT.PAS di Kota Bekasi

    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    • 5 views
    Panitia Pilkades Sukamulya Kembalikan Dana Rp75 Juta kepada Balon Kades

    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    • 6 views
    LSM GANAS Akan Sikapi Oknum Panitia Pilkades Yang Pungli ke Balon

    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    • 7 views
    Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di NTT

    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham

    • 7 views
    Betrok Suku Anak Dalam dan TNI di Sarolangun,Diduga Salah Paham