Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi Gelar FGD Dengan Pelaku Usaha Limbah

Bekasi, aspirasidirect.com
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengadakan Forum Group Discusion mengenai Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah non – B3 dan pengelolaan sampah, di Grand Zury Hotel, Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi pada Selasa (7/5/2024) malam.

Acara yang mengundang seluruh para pelaku usaha limbah di Kabupaten Bekasi dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam keterangannya menjelaskan kepada awak media, dalam FGD ini menyampaikan dan menginformasikan mengenai kesatu penyusunan raperda tentang pengelolaan limbah non-B3 dan pengelolaan sampah serta merevisi atau pembaharuan tentang peraturan pemerintah daerah yang sebelumnya tahun 2017 dalam beberapa hal kurang relevan.

Kedua dengan sosialisasi ini menyerap aspirasi atau masukan masukan atau gagasan gagasan penyempurnaan terhadap rancangan perda yang sedang disusun dan dibahas, termasuk mengundang pansus tentang hal pengelolaan sampah. Agar di dengar publik, khususnya pelaku usaha di bidang limbah.

” Bagi pemerintah daerah butuh regulasi termasuk beberapa hal yang belum di atur secara memadai di perda yang lama termasuk ada aturan aturan baru yang mesti harus di sesuaikan, sehingga kita bisa memberikan kepastian hukum. Jadi tata kelola sampah termasuk kader kader kebersihan bisa lebih baik,” Kata Dani

Bagi dunia usaha menurutnya, kita tetap semangat karena mengutamakan pengusaha lokal, adanya kewajiban bagi pengusaha yang berbisnis dengan pihak industri badan usahanya harus lengkap dan terdaftar di dinas Kabupaten Bekasi. Sehingga ada prinsipnya yang bisa terkendali dan terpantau baik kinerja maupun Komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait menerangkan, itu tadi bicara aspek teknis, dan ini juga bagian dari pemberdayaan masyarakat juga.

” Kita memberikan keleluasaan kepada masyarakat bagi yang ingin menjadi pelaku usaha dan berhubungan langsung dengan pihak industri dalam hal pengelolaan limbah

Ketika masyarakat yang sudah bergelut di dunia usaha pengelolaan limbah bisa di katakan bagian dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” Ucapnya

Nantinya kata dia, kita juga akan jadwalkan setelah acara FGD ini, antara pelaku usaha dengan pihak Apindo, bagi yang sudah memenuhi syarat kinerja nantinya akan kita libatkan juga aspirasinya.(s).

  • Related Posts

    Bau Menyengat, Tumpukan Sampah Liar di Wilayah Desa Pasir Gombong

    Tumpukan sampah liar yang bau menyengat

    Berita Selengkapnya
    LSM Minta Kejari Kabupaten Bekasi Periksa 30 Kepala Sekolah dan 30 Penyedia atas Dugaan Gratifikasi PBJ BOSP Rp4,13 Miliar

    Kejari Kabupaten Bekasi diharapkan cepat bertindak

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros

    • 5 views
    Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Maros

    Terungkap,Mayat Bocah di Pesisir Muara Gembong Diduga Kuat Korban Hanyut dari Tambun

    • 9 views
    Terungkap,Mayat Bocah di Pesisir Muara Gembong Diduga Kuat Korban Hanyut dari Tambun

    KPK Masih Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dalam Dugaan Kasus Suap Ijon

    • 10 views
    KPK Masih Periksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dalam Dugaan Kasus Suap Ijon

    Siswa SDN Hurip Jaya 02 Belajar Daring di Tengah Genangan Akibat Terendam Banjir

    • 10 views
    Siswa SDN Hurip Jaya 02 Belajar Daring di Tengah Genangan Akibat Terendam Banjir

    Dandim 0509/Kab Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir Tarumajaya

    • 8 views
    Dandim 0509/Kab Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir Tarumajaya

    Banjir Kepung Jakarta Hingga Bekasi

    • 11 views
    Banjir Kepung Jakarta Hingga Bekasi