Bekasi, aspirasidirect.com
Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Unit Reskrim Polsek Setu berhasil mengungkap lima kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan dalam keterangannya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).
Kelima kasus tersebut yang diungkap
terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan yang diatur dalam Pasal 365 KUHP, satu kasus pencurian motor sesuai Pasal 362 KUHP, satu kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, dan satu kasus perampasan yang masuk dalam Pasal 368 KUHP.
” Pelaku berhasil ditangkap dengan modus operandi yang digunakan dalam setiap kejahatan ini, kerja sama yang solid antara pihak Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan unit-unit Reskrim di Polsek Cikarang Barat dan Polsek Setu sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini,” Kata Kapolres
Kapolres juga menambahkan bahwa operasi penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan intensif dan tindakan cepat yang diambil oleh para petugas di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Ungkapnya
Dalam keterangan tersebut, ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, termasuk sejumlah kendaraan motor, senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan, dan barang-barang hasil curian lainnya.
Kini Para pelaku kriminal merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan mengungkap kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.(*).