Ibu Muda di Bekasi Cabuli Anak Dibawah Umur, di Tangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Spread the love

Jakarta, aspirasidirect.comĀ  – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (26) ditangkap penyidik Subdif Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ). Wanita warga Bekasi, Jawa Barat itu diduga melakukan pencabulan dan perekaman terhadap anak kandungnya.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Juni 2024 diketahui telah terjadinya perbuatan cabul seorang perempuan bersama dengan seorang anak di bawah umur. ā€œKorban anak kandungnya sendiri,ā€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/6/2024).

Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti. Pelaku AK diamankan di Kampung Rawa Ilat RT 001/RW 009 Kelurahan Dayeuh Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis (6/6/2024).

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku, yakni satu buah KTP atas nama AK, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian yang digunakan dalam video asusila tersebut.

Perbuatan asusila itu terjadi pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Alasan pelaku melakukan perbuatan asusila bermotif ekonomi. Katanya, dia disuruh oleh akun Facebook IS, sama dengan kasus video asusila ibu-anak di Tangerang Selatan yang ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pelaku AK dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(red).

  • Related Posts

    Himbauan Kasie Pol PP Kecamatan Karang BahagiaTentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan

    Spread the love

    Jangan buang sampah sembarangan

    Berita Selengkapnya
    Bandeng Siap Panen Sirna Disapu Rob, Petani Muara Gembong: Kami Tak Mampu Bangkit Tanpa Bantuan Pemerintah

    Spread the love

    Rob Muara Gembong

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    • 2 views
    Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector

    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    • 4 views
    Aksi Maling Motor Bobol Tembok di Bogor

    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    • 4 views
    3 Bibit Siklon di Wilayah Indonesia,Bagaimana Cuaca Kedepan

    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    • 4 views
    Bentrok di Jalan Kalibata, Diduga Aparat VS Debt Collector Satu Orang Tewas

    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    • 8 views
    Petugas Dapur SPPG Diduga Curi 10 Kg Daging Ayam

    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing

    • 4 views
    Naas,Mobil Diduga Milik SPPG Tabrak Murid di SDN Kalibaru 01 Cilincing