Bekasi, aspirasidirect.com – Rapat Paripurna tanggal 26 -Juli 2024 PJ Bupati tidak Hadir Paripurna Gagal Dijalankan Tanpa Alasan yang Jelas.
Padahal Rapat paripurna merupakan Forum Rapat tertinggi Anggota DPRD yang di Pimpin oleh ketua atau wakil ketua DPRD.
Sangat disayangkan sekali dijaman yang sudah Maju dan Canggih seperti ini, masih saja ada yang menganggap sepele tugas dan wewenangnya.
Jadi bertanya-tanya dengan agenda paripurna yang gagal di eksekusi, yang udangan sudah diterbitkan di tanggal 16 Juli 2024 berarti ada persiapan waktu 10 hari dari waktu yang telah ditentukan.
Sebagai pemuda saya sangat perihatin terhadap hal seperti ini mulai dari anggota dewan sampe PJ Bupati, yang dimana rapat paripurna tersebut membahas 3 point penting untuk kabupaten Bekasi kedepannya.
1.Rancangan peraturan daerah
2.Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023
3.Rencana pembangunan daerah jangka panjang 2025-2045
Sosok yang biasa di sapa Bongsu ini kader HMI juga berkecimpung di KNPI Kabupaten Bekasi Sebagai Bidang Politik.
Dia menyayangkan juga adanya Anggota dewan yang berniat maju di pilkada nanti, “menjadi Legislatif saja masih kurang propesional gmna mau jadi Eksekutif”. Yang nanti hanya main Balon.
Moment ini akan menjadi nilai tanggapan masyarakat Kabupaten Bekasi yang harus lebih jeli dalam menilai sosok bupati yang akan datang dan serius untuk menjalankan tugasnya sebagai pemimpin(*).