Bekasi, aspirasidirect.com
Jembatan penghubung antar Desa Sukamulya dan Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi dibongkar, ironisnya pembongkaran jembatan tersebut warga setempat belum ada pemberitahuan apalagi persetujuan warga setempat. Karena jalan jembatan
sebagai jalur alternatif yang menghubungkan dua Desa.

Jalan jembatan yang dihancurkan oleh pihak Kontraktor, sontak membuat warga terkejut, karena warga harus mengambil alternatif lain untuk lewat sebagai alat transportasi sehari hari.
“Pembongkaran jalan jembatan itu yang berada di kampung Bungur 1 RT 02/06 Desa Sukadarma saat pengukuran waktu itu oleh Balai Besar Wilayah Sungai
(BBWS) tidak mengatakan harus di bongkar, namun faktanya di bongkar juga,” Ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Minggu (7/9).
Menurutnya, saat dirinya berangkat kerja harus muter arah yang cukup jauh. Yang mirisnya lagi besi besi bekas jembatan tersebut di jualin oleh oknum yang berinisial (H).
“Malam itu juga besi tersebut di potongin pakai mesin Las lalu dibawain pakai mobil dijual kelapak rongsokan dan setelah di konfirmasi terkait jembatan Desa Sukamulya dan Sukadarma itu dipastikan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Bisa dipastikan belum ada izin dari dinas terkait, Maka pihak Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.
Lebih jauh dia berharap, sebagai warga akan mengikuti aturan jika caranya dapat dibenarkan, namun jika itu bermasalah pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian mesti ambil sikap, pungkasnya.









