Ketua  PWI Bekasi Raya Menjelaskan Bahwa Tatang Bukan Anggota PWI 

Spread the love

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi media yang sebelumnya menayangkan berita terkait dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Bekasi Raya atas kekeliruan penyebutan keanggotaan saudara Tatang. Redaksi berkomitmen untuk melakukan perbaikan pemberitaan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi informasi.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan.(s).

Related Posts

Wujudkan Generasi Sehat,SPPG Karang Bahagia Salurkan Ribuan MBG Perdana ke Sekolah

Spread the love

Makan Bergizi Gratis

Berita Selengkapnya
Babinsa Karangsentosa Dampingi Distribusi MBG ke Sekolah

Spread the love

Distribusi MBG Karang Bahagia

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Desa Rejasari Kota Banjar

  • 5 views
Angin Puting Beliung Terjang Pemukiman Warga di Desa Rejasari Kota Banjar

Gempar, Warga Muktiharjo Kidul Menemukan Bayi Diduga Baru Lahir Ada di Got

  • 6 views
Gempar, Warga Muktiharjo Kidul Menemukan Bayi Diduga Baru Lahir Ada di Got

DPP LSM GANAS Laporkan Hudaya Mantan BPKAD Kab Bekasi ke Kejati Bandung

  • 5 views
DPP LSM GANAS Laporkan Hudaya Mantan BPKAD Kab Bekasi ke Kejati Bandung

Kecelakaan Tunggal Turis Asal China, 5 Meninggal Dunia

  • 7 views
Kecelakaan Tunggal Turis Asal China, 5 Meninggal Dunia

Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabun Cair Palsu di Pondok Melati Bekasi, Omzetnya Rp 1 Miliar

  • 7 views
Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabun Cair Palsu di Pondok Melati Bekasi, Omzetnya Rp 1 Miliar

Sebuah Mobil Logistik Milik Bank BNI Terbakar di Majene

  • 5 views
Sebuah Mobil Logistik Milik Bank BNI Terbakar di Majene