Ketua  PWI Bekasi Raya Menjelaskan Bahwa Tatang Bukan Anggota PWI 

Bekasi, aspirasidirect.com  –  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, memberikan penegasan sekaligus klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa seorang oknum wartawan berinisial Tatang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal adalah bagian dari PWI Bekasi Raya.

Menurut Ade Muksin, informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan bahwa nama Tatang tidak tercatat dalam keanggotaan resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami lakukan pengecekan dalam database resmi organisasi, namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota,” ujar Ade Muksin dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Ade menambahkan, PWI Bekasi Raya adalah organisasi profesi wartawan yang sah dan selalu menjunjung tinggi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, pihaknya menolak keras setiap upaya mengaitkan nama baik organisasi dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak luar.

“Kami menghormati aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, jangan sampai marwah PWI dan profesi wartawan tercoreng oleh klaim yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Ade juga meminta media yang sudah memuat berita tersebut untuk segera memberikan hak jawab secara proporsional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta agar klarifikasi ini dipublikasikan, demi menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesalahpahaman publik,” katanya.

Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, redaksi media yang sebelumnya menayangkan berita terkait dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada PWI Bekasi Raya atas kekeliruan penyebutan keanggotaan saudara Tatang. Redaksi berkomitmen untuk melakukan perbaikan pemberitaan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi informasi.

Di akhir pernyataannya, Ketua PWI Bekasi Raya mengimbau agar setiap media lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi sebelum mengaitkan nama organisasi profesi ke dalam pemberitaan.(s).

Related Posts

Incumbent Sumardi Resmi Daftar Pilkades Karangmukti, Panitia Catat Tiga Bakal Calon

Panitia Pilkades Karangmukti

Berita Selengkapnya
Panitia Pilkades Karangsatu Terima Empat Pendaftar, Hari Ini Andi Daftar Bakal Calon Kades

Panitia Pilkades Karangsatu

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Incumbent Sumardi Resmi Daftar Pilkades Karangmukti, Panitia Catat Tiga Bakal Calon

  • 2 views
Incumbent Sumardi Resmi Daftar Pilkades Karangmukti, Panitia Catat Tiga Bakal Calon

Ribuan Warga Antar Edi Nuraidi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukarukun

  • 10 views
Ribuan Warga Antar Edi Nuraidi Daftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukarukun

Petahana Bao Umbara Resmi Daftar Pilkades Karangsari, Diantar Ribuan Pendukung

  • 6 views
Petahana Bao Umbara Resmi Daftar Pilkades Karangsari, Diantar Ribuan Pendukung

KM Prince Soya Terbakar Saat Bersandar di Pelabuhan Samarinda, Kapal Kosong Tanpa Penumpang

  • 4 views
KM Prince Soya Terbakar Saat Bersandar di Pelabuhan Samarinda, Kapal Kosong Tanpa Penumpang

Aksi Pembobolan Indomaret di Babelan Digagalkan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

  • 6 views
Aksi Pembobolan Indomaret di Babelan Digagalkan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Puluhan Ibu dan Anak-anak Turun Tangan Siram Jalan Cor Bersama Satgas TMMD ke-129

  • 5 views
Puluhan Ibu dan Anak-anak Turun Tangan Siram Jalan Cor Bersama Satgas TMMD ke-129