Bekasi, aspirasidirect.com
Panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia resmi memasuki tahapan pendaftaran dan
penerimaan berkas calon anggota BPD.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa, guna menjaring perwakilan masyarakat yang akan menjalankan fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua panitia pengisian BPD Karangrahayu yang didampingi pengurus menyampaikan, bahwa proses pendaftaran dibuka untuk seluruh warga Desa Karangrahayu bagi
yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini, baik sebagai calon maupun dalam memberikan dukungan terhadap calon yang dinilai mampu mewakili kepentingan warga.
” Masuk tahapan pendaftaran calon anggota BPD ini terbuka secara transparan. Kami mengajak masyarakat yang memiliki kapasitas, integritas, dan kepedulian terhadap pembangunan desa untuk ikut serta mendaftarkan diri hingga tanggal 6 Mei 2026 mendatang ,” Ujar Purwanto ketua Panitia. (24/4).
Menurutnya, pendaftaran berjalan lancar.
Hingga saat ini pendaftar dari Dusun 1 ,2 orang,Dusun II, 2 orang, Dusun III, 1 orqng , keterwakilan perempuan 2 orang. Jadi sudah 7 orang sebagai bakal calon BPD. Adapun prosesi penjaringan anggota BPD berjalan secara transparan.
Adapun tahapan selanjutnya, Purwanto selaku ketua Panitia menambahkan bahwa setelah pendaftaran meliputi proses verifikasi berkas, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemilihan sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.
“Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan lahir anggota BPD yang mampu bekerja secara profesional, aspiratif, dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Desa Karangrahayu.”pungkasnya.(s).









