Bandung, aspirasidirect.com
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung.
Penangkapan Taufik Hidayat dilakukan setelah yang bersangkutan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan aparat kepolisian. Kasus yang menyita perhatian publik tersebut diduga berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya terungkap dan memicu reaksi luas masyarakat.
Taufik ditangkap di wilayah Majalengka yang masih berada dalam wilayah hukum Polresta Bandung. Penangkapan cepat tersebut menjadi perhatian publik mengingat kasus yang menjeratnya telah memicu kemarahan masyarakat Jawa Barat.
Sebelumnya, pada Selasa siang, Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengumumkan bahwa Taufik resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban YTR.
Menanggapi penangkapan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan pelaku merupakan perbuatan yang melampaui batas kemanusiaan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Atas nama masyarakat Jawa Barat dan atas nama kemanusiaan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangkap pelaku,” ujar Dedi Mulyadi.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan.
Dedi juga menilai penanganan cepat yang dilakukan kepolisian menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang bagi aparat untuk menuntaskan penyidikan secara profesional.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan Taufik Hidayat telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Barat. Penyidik masih mendalami sejumlah fakta dan kemungkinan adanya korban lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik Jawa Barat karena dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Masyarakat pun berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.(r).









