Bekasi, aspirasidirect.com
Doni Darmawan bersama jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034. Pelantikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, di Gedung Wibawa Mukti, Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7).
Hadir Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala dinas, para Camat dan tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti oleh para anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Bekasi. Momentum tersebut menjadi awal pengabdian para anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Usai dilantik, Ketua BPD Desa Karangsetia, Doni, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa BPD akan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa Karangsetia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami siap menjalankan tugas dan fungsi BPD secara maksimal serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Harapannya, setiap kebijakan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendorong kemajuan Desa Karangsetia,” ujar Doni.
Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjaga kekompakan, meningkatkan integritas, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan demi terciptanya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan pelantikan ini, jajaran BPD Desa Karangsetia diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa, mengawal pembangunan, serta memastikan aspirasi masyarakat terserap dan terwujud dalam berbagai program pembangunan desa.(s).










