Jaga Daya Beli, Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi hingga 2027

Jakarta, aspirasidirect.com
Penguatan daya beli masyarakat sekaligus keberlanjutan program ekonomi menjadi perhatian pemerintah menghadapi kuartal IV 2026 hingga 2027.

Presiden Prabowo Subianto memimpin pembahasan program stimulus ekonomi dan sejumlah program pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Sejumlah hal yang dibahas:
Kuartal IV 2026: Pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, diarahkan kepada masyarakat hingga desil 4.Sasaran dan besaran masih diverifikasi.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ungkap Airlangga, usai rapat.

Bantuan Pangan: Pemerintah juga mengonfirmasi, bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk periode Oktober-Desember bagi 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1-4.

BSU: Bantuan selama tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan, dibayarkan sekaligus kepada sekitar 13,3 juta pekerja.

Program ketenagakerjaan 2027: Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan dilanjutkan untuk 150 ribu peserta dan Program Vokasi untuk 300 ribu orang.

PPh Pasal 21 DTP: Insentif bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan direncanakan diperluas ke seluruh sektor, dengan sasaran sekitar 7,5 juta pekerja.

Sektor perumahan: Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) direncanakan dilanjutkan pada 2027 untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar, termasuk skema fasilitas untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar dengan dasar insentif sebesar Rp 2 miliar.

Perlindungan pekerja: Pemerintah membahas keberlanjutan relaksasi iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah serta penyesuaian manfaat JKP selama enam bulan.

KPR bersubsidi: Disiapkan skema baru bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan, dengan bunga 6 persen dan nilai rumah hingga Rp500 juta.

Industri perhiasan: Pemerintah membahas penyesuaian regulasi terkait fasilitas PPN untuk produk dengan kandungan logam mulia berkadar 99,9 persen.

Berbagai program tersebut masih dalam proses pematangan dan penyiapan regulasi.

Melalui langkah tersebut, pemerintah terus menjaga daya beli sekaligus memperkuat perlindungan pekerja, sektor perumahan, dan momentum pertumbuhan ekonomi menuju 2027.(red).

Related Posts

Iin Insyaqiah Romadhona Resmi Jabat Pj Kepala Desa Karangsetia, Intensif dan Fokus Kerja

Iin Insyaqiah Romadhona Pj Kepala Desa Karangsetia

Berita Selengkapnya
Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi Hadiri Puncak Hari Keluarga Nasional ke 54 Tingkat Kota Bekasi

TP PKK Kabupaten Bekasi

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Iin Insyaqiah Romadhona Resmi Jabat Pj Kepala Desa Karangsetia, Intensif dan Fokus Kerja

  • 5 views
Iin Insyaqiah Romadhona Resmi Jabat Pj Kepala Desa Karangsetia, Intensif dan Fokus Kerja

Nurhasim Resmi Jabat Pj Kepala Desa Karanganyar, Fokus Jaga Pelayanan dan Tertib Administrasi

  • 5 views
Nurhasim Resmi Jabat Pj Kepala Desa Karanganyar, Fokus Jaga Pelayanan dan Tertib Administrasi

Tengkorak Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran

  • 5 views
Tengkorak Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran

Sarim Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ribuan Jamaah Hadiri Acara

  • 12 views
Sarim Gelar Tasyakuran Kemenangan, Ribuan Jamaah Hadiri Acara

Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

  • 8 views
Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

  • 8 views
TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah