Bekasi, aspirasidirect.com
Bursa calon Wakil Bupati Bekasi mulai menjadi perhatian publik setelah dr. Asep Surya Atmaja resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Sejumlah kalangan mendorong agar figur yang nantinya mendampingi Asep dipilih berdasarkan integritas, rekam jejak, kompetensi, dan keberanian dalam menyelesaikan persoalan daerah, bukan semata-mata mempertimbangkan kemampuan finansial.
Sekretaris XTC Sexyroad Kabupaten Bekasi, Ahmad Buchori, menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi membutuhkan sosok pemimpin yang bersih, cerdas, dan berani turun langsung ke lapangan untuk membantu bupati membenahi berbagai persoalan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Buchori, besarnya potensi ekonomi dan keuangan daerah harus diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang baik, penataan lingkungan yang tertib, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bekasi uangnya banyak, tetapi persoalan penataan lingkungan saja tidak rapi, apalagi persoalan lainnya yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujar Ahmad Buchori, Kamis (29/10/2026).
Rekam Jejak dan Integritas Harus Menjadi Prioritas
Buchori menilai, proses pencarian calon Wakil Bupati Bekasi harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi partai politik dan masyarakat. Figur yang dipilih, menurutnya, perlu memiliki rekam jejak yang jelas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen terhadap kepentingan publik.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman pemerintahan sebelumnya, termasuk persoalan hukum yang melibatkan sejumlah pejabat daerah, semestinya menjadi bahan pembelajaran agar proses pengisian jabatan tidak hanya berorientasi pada kepentingan politik atau dukungan finansial.
Karena itu, calon wakil bupati dinilai perlu melewati pertimbangan yang matang, mulai dari integritas pribadi, pengalaman organisasi maupun pemerintahan, kemampuan membangun komunikasi lintas sektor, hingga kesanggupan bekerja sama dengan kepala daerah.
“Bekasi membutuhkan sosok yang bersih dan berani, yang bisa membantu bupati menata serta membenahi Kabupaten Bekasi dari berbagai bidang,” menjadi penekanan sikap yang disampaikan Buchori.
Menurutnya, jabatan wakil bupati bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah untuk membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan, mengawal program pembangunan, dan memastikan persoalan masyarakat mendapatkan perhatian.
Sejalan dengan Arahan Gubernur Jawa Barat
Buchori juga menyoroti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menekankan pentingnya pembenahan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penataan wilayah di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar utama dalam menentukan figur yang akan mendampingi Bupati Bekasi. Calon wakil bupati diharapkan mampu memahami persoalan di lapangan, mendengar aspirasi warga, dan mendorong penyelesaian masalah secara konkret.
Tantangan Kabupaten Bekasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penataan lingkungan, pengelolaan wilayah, pelayanan dasar, serta pemerataan manfaat pembangunan di tengah besarnya aktivitas ekonomi dan industri.
Oleh sebab itu, calon yang muncul dalam bursa wakil bupati perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai persoalan daerah dan kemampuan menyinergikan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
Partai Pengusung Memegang Peran Penting
Secara politik, pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi akan melibatkan partai-partai politik pengusung pasangan kepala daerah pada Pilkada 2024. Proses tersebut perlu mengikuti ketentuan perundang-undangan, termasuk pengajuan nama calon dan pemilihan melalui DPRD Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa pembahasan mengenai calon wakil bupati akan diserahkan kepada partai politik pengusung dan koalisi untuk dibicarakan secara internal. Dalam pemberitaan pada 27 Oktober 2026, Asep juga menyatakan dirinya menginginkan jabatan wakil bupati segera terisi agar memiliki mitra dalam mempercepat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, komunikasi dan kesepakatan di antara partai pengusung menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pemilihan dilaksanakan oleh DPRD.
Buchori menilai, partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan figur yang benar-benar mampu menjalankan tugas pemerintahan, bukan sekadar memenuhi kesepakatan politik.
Menurutnya, kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun pertimbangan materi.
Publik Menanti Figur yang Mampu Membenahi Bekasi
Kehadiran wakil bupati nantinya diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan Asep Surya Atmaja dalam menjalankan program pembangunan dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah daerah.
Bagi masyarakat, sosok pendamping bupati perlu memiliki kemampuan bekerja secara kolaboratif, memahami persoalan lintas sektor, serta berani memberikan masukan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Buchori menegaskan bahwa keputusan akhir berada pada mekanisme politik yang melibatkan partai pengusung dan DPRD. Namun, ia berharap proses tersebut tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan nyata Kabupaten Bekasi.
“Semua prosesnya ada di tangan partai politik pengusung. Mampukah Kabupaten Bekasi melahirkan sosok pemimpin, dalam hal ini Wakil Bupati Bekasi, yang nantinya menjadi pendamping Bupati dr. Asep Surya Atmaja untuk membenahi dan membangun Kabupaten Bekasi?” pungkasnya.
Kini, publik menantikan proses politik yang tidak hanya menghasilkan kesepakatan ant arpartai, tetapi juga menghadirkan calon wakil bupati dengan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan, kompetensi yang memadai, serta komitmen nyata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.(s).







