Bekasi,aspirasidirect.com
Tim Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik kegiatan di wilayah Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran kegiatan Tahun 2025.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Karangrahayu, Badru Iskandar, menjelaskan bahwa kunjungan tim Inspektorat merupakan agenda pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.Rabu (1/7).
“Tim Inspektorat Kabupaten Bekasi meninjau beberapa titik kegiatan yang ada di wilayah Desa Karangrahayu terkait pelaksanaan anggaran kegiatan Tahun 2025. Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan guna memastikan setiap kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Badru Iskandar.
Ditambahkannya, bahwa Badru baru memasuki satu bulan kerja Menjadi Pj Kepala Desa Karangrahayu, dengan demikian artinya bahwa belum melengkapi penandatanganan serah terima jabatan dari pemerintah yang lama ke pejabat baru.
Dalam peninjauan tersebut, tim Inspektorat melihat beberapa titik lokasi kegiatan
secara langsung hasil pelaksanaan sejumlah kegiatan di lapangan sekaligus melakukan pencocokan dengan dokumen administrasi dan laporan pelaksanaan program.
Pemerintah Desa Karangrahayu menyambut baik kegiatan monitoring tersebut sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui pengawasan yang dilakukan, diharapkan pengelolaan anggaran desa semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hasil dari peninjauan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari evaluasi Inspektorat Kabupaten Bekasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui anggaran Tahun 2025 di Desa Karangrahayu.(s).









