Terkait Kritik Rotasi Mutasi, BPPH PP Kab Bekasi Minta Yang Relevan

Bekasi, aspirasidirect.com 

Ramai diperbincangkan terkait pelantikan rotasi mutasi kemarin, yang konon katanya tabrak PP No 99 tahun 2000, dan dimana golongan kepangkatan Kepala Seksi (Kasi) lebih tinggi dari Kepala Bidang (Kabid) yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bekasi, H.Ujang Suryadi SH.MH angkat bicara, dan meminta kepada semua pihak lebih teliti lagi dalam menyikapi persoalan ini.
Karena menurut H.Ujang, penempatan dan pergeseran pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi itu hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hasilnya disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda)  kepada PPK yaitu Pj.Bupati. 
“Terkait kewenangan rotasi mutasi dan promosi jabatan bukan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dahulu bernama BKD,” Kata H. Ujang. Rabu (18/01/2023) di Kantor BPPH PP Citarik Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Karena tugas Pokok BKPSDM, kata H.Ujang, diantaranya yaitu menyiapkan, menyusun, melaksanakan rotasi mutasi, kenaikan pangkat, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pegawai negeri sipil, serta pelaksanaan pengembangan karir dan promosi pegawai negeri sipil, bukan menentukan posisi dan atau mempromosikan pejabat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi H.Abdilah Majid, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya kepada Wartawan Mengatakan, bahwa terkait Promosi, Mutasi, dan Rotasi Jabatan ASN, dalam hal ini BKPSDM melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangannya sesuai kebijakan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan.
“Kepegawaian yang berlaku diantaranya melalui proses pembahasan dalam Tim Penilai Kinerja dan hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina kepegawaian Bapak Pj. Bupati,”ujar H. Abdilah.
Menurutnya, segala sesuatunya untuk penempatan ASN di lingkungan Kabupaten Bekasi sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
“Segala sesuatunya soal nama – nama dan Pangkat, serta Penempatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. BKPSDM  dalam hal ini melaksanakan semua hasil proses tersebut  untuk tindaklanjutnya,”pungkas H. Abdilah.(s).
  • Related Posts

    TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

    Kekeringan melanda Cibarusah

    Berita Selengkapnya
    Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Kecamatan Karang Bahagia

    Maulid Nabi Muhammad SAW

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

    • 2 views
    Dirjen PAS Tolak Mundur Usai Temuan Rumah Mewah di Lapas Cibinong

    TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

    • 4 views
    TNI Salurkan Air Bersih Saat Kemarau Panjang di Cibarusah

    Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Kecamatan Karang Bahagia

    • 5 views
    Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Kecamatan Karang Bahagia

    Ribuan Warga Sambut Jokowi di Cikarang, Sambil Makan Bakso Bareng

    • 5 views
    Ribuan Warga Sambut Jokowi di Cikarang, Sambil Makan Bakso Bareng

    Sistem Peralatan Pantau Gunung Anak Krakatau Hilang,Dicurikah

    • 7 views
    Sistem Peralatan Pantau Gunung Anak Krakatau Hilang,Dicurikah

    RSUD Kab Bekasi Terbakar, Kepulan Asap di Lantai Dua

    • 7 views
    RSUD Kab Bekasi Terbakar, Kepulan Asap di Lantai Dua