Terkait Kritik Rotasi Mutasi, BPPH PP Kab Bekasi Minta Yang Relevan

Bekasi, aspirasidirect.com 

Ramai diperbincangkan terkait pelantikan rotasi mutasi kemarin, yang konon katanya tabrak PP No 99 tahun 2000, dan dimana golongan kepangkatan Kepala Seksi (Kasi) lebih tinggi dari Kepala Bidang (Kabid) yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (BPPH PP) Kabupaten Bekasi, H.Ujang Suryadi SH.MH angkat bicara, dan meminta kepada semua pihak lebih teliti lagi dalam menyikapi persoalan ini.
Karena menurut H.Ujang, penempatan dan pergeseran pejabat dilingkungan Pemkab Bekasi itu hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hasilnya disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda)  kepada PPK yaitu Pj.Bupati. 
“Terkait kewenangan rotasi mutasi dan promosi jabatan bukan kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dahulu bernama BKD,” Kata H. Ujang. Rabu (18/01/2023) di Kantor BPPH PP Citarik Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Karena tugas Pokok BKPSDM, kata H.Ujang, diantaranya yaitu menyiapkan, menyusun, melaksanakan rotasi mutasi, kenaikan pangkat, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pegawai negeri sipil, serta pelaksanaan pengembangan karir dan promosi pegawai negeri sipil, bukan menentukan posisi dan atau mempromosikan pejabat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi H.Abdilah Majid, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya kepada Wartawan Mengatakan, bahwa terkait Promosi, Mutasi, dan Rotasi Jabatan ASN, dalam hal ini BKPSDM melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangannya sesuai kebijakan mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan.
“Kepegawaian yang berlaku diantaranya melalui proses pembahasan dalam Tim Penilai Kinerja dan hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina kepegawaian Bapak Pj. Bupati,”ujar H. Abdilah.
Menurutnya, segala sesuatunya untuk penempatan ASN di lingkungan Kabupaten Bekasi sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.
“Segala sesuatunya soal nama – nama dan Pangkat, serta Penempatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku. BKPSDM  dalam hal ini melaksanakan semua hasil proses tersebut  untuk tindaklanjutnya,”pungkas H. Abdilah.(s).
  • Related Posts

    Anggota Koramil 1316 Pamarican Kodim 0613 Ciamis Turut Mengikuti Jalannya Pembangunan TPT

    Ciamis, aspirasidirect.com  –  Untuk menjaga kondusivitas pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sedang di bangun Babinsa Desa Sidaharja Serma Dede Suryana Anggota Koramil 1316/Pamarican Kodim 0613/Ciamis turut mengawasi jalannya pembangunan…

    Naga Swalayan Tambun Terbakar

    Bekasi, aspirasidirect.comTelah terjadi kebakaran hebat di Naga Swalayan Tambun, pada Minggu malam 20 Oktober 2024. Api membakar dan menyambar area lainnya, terlihat dari tempat mainan anak Para petugas pemadam kebakaran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    BERITA UNTUK ANDA

    Anggota Koramil 1316 Pamarican Kodim 0613 Ciamis Turut Mengikuti Jalannya Pembangunan TPT

    Anggota Koramil 1316 Pamarican Kodim 0613 Ciamis Turut Mengikuti Jalannya Pembangunan TPT

    Naga Swalayan Tambun Terbakar

    Naga Swalayan Tambun Terbakar

    Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Nyumarno Hadiri Acara Tasyakuran dan Peresmian SOR

    Calon Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Bersama Nyumarno Hadiri Acara Tasyakuran dan Peresmian SOR

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    Cawabup No. 03 dr. Asep Surya Atmaja Memperingati Maulid Nabi Di Kediamannya Dihadiri Ribuan Jamaah

    Cawabup No. 03 dr. Asep Surya Atmaja Memperingati Maulid Nabi Di Kediamannya Dihadiri Ribuan Jamaah

    Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Warung di Pebayuran

    Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Warung di Pebayuran