Penjual Tramadol dan Eximer di Gelandang ke Mapolsek

Spread the love
Bekasi, aspirasidirect.com 
Berawal dari ditemukannya obat golongan G Tramadol di dalam kotak amal Minimarket di Jalan Raya Pilar Sukatani, tepatnya di Kampung Cabang RT 02/09 Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. 
Dari penemuan tersebut terlihat dari CCTV, seorang remaja yang sengaja menaruh Tramadol di Kotak Amal Minimarket. Dari hasil interograsi, remaja tersebut mendapatkan obat-obatan terlarang di sebuah toko kosmetik tidak jauh dari Minimarket. 
Hj Rini selaku Ketua Dusun 3 yang mendapat laporan langsung mendatangi toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut bersama warga. 
“Dari aduan warga, kita bersama aparat Desa dan warga langsung mendatangi toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan. Pada awalnya penjaga toko tidak mengaku, Namun ketika warga menggeledah toko, ditemukan ratusan butir eximer dan tramadol. ” Ucap Hj Rini (Ketua Dusun), Kamis (9/2/23 ) saat diwawancarai. 
Menurutnya, dampak penjualan obat-obatan terlarang yang dijual bebas merusak generasi muda khususnya di wilayahnya di Dusun tiga. 
“Saat dilakukan penggeledahan juga, penjual sempat kabur hingga memancing warga dan para pengguna jalan dan langsung dibawa ke Desa Karangasih. “Ucap nya. 
Saat ini penjual dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi.(s).

Baca juga :  Surat Somasi Kedua Dari Kuasa Hukum Blanco, Disbudpora Kab Bekasi Diharap Bersikap Tanggap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp

John Doe

Typically replies within a day

Hello, Welcome to the site. Please click below button for chatting me through Telegram.