Kasus Perpanjang Kontrak, KNPI Kab Bekasi: Pemkab Bekasi Harus Bentuk Tim Investigasi
Bekasi, aspirasidirect.com
DPD KNPI Kabupaten Bekasi angkat bicara, terkait viralnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinannya disalah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Hal tersebut viral setelah beredar luas di media sosial yang diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan Jhon Sitorus menuding masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD KNPI Kabupaten Bekasi Rohmat DM meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi agar membentuk tim investigasi atas viralnya kaskus tersebut.
“Polres Metro Bekasi dalam pemberitaan dibeberapa media sudah membuka pelayanan pelaporan viralnya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Tetapi menurut kami penting juga Pemda Bekasi untuk membentuk Tim Investigasi,” kata Rohmat, Jumat (5/4/2023).
Demong sapaan akrab Rohmat menambahkan, tim investigasi dibentuk untuk mencari tau kebenaran atas viralnya kasus itu. Karena memang ini demi menjaga nama baik Kabupaten Bekasi atas viralnya kasus tersebut.
“Pihak Kepolisian mengaku, hingga kini belum menerima laporan dari para korban atas kasus tersebut. Atas dasar itu tim investigasi ini sangat perlu dibentuk oleh Pemkab Bekasi untuk mencari tau kebenarannya,” kata dia.
Demong yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi Pemuda Penanggulangan Pengangguran DPD KNPI Kabupaten Bekasi siap untuk ikut serta dalam tim investigasi apa bila Pemkab Bekasi membutuhkan tenaga pemuda dalam kasus ini.
“Kami sebagai Pemuda Kabupaten Bekasi siap mendukung bahkan bergabung dalam tim investigasi tersebut, dengan harapan agar informasi ini tidak liar dan menjadi kabar hoak. Bahkan sebaliknya bila informasi itu benar kami siap mengawal agar oknum pimpinan tersebut bisa diproses secara hukum,” tandasnya.(s).