MK Putuskan Terkait Layanan Komunikasi Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

Jakarta, aspirasidirect.com
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait ketentuan layanan telekomunikasi. Dalam putusannya, MK menyatakan penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan, sehingga tidak otomatis hangus saat masa berlaku paket berakhir.

Putusan tersebut dibacakan dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada Kamis (23/7/2026). Mahkamah menegaskan bahwa besaran tarif layanan telekomunikasi harus disertai kewajiban bagi operator untuk menyediakan opsi layanan yang melindungi hak konsumen atas sisa kuota yang telah dibeli.

Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Adies Kadir menyatakan kuota internet yang telah dibayar namun belum digunakan merupakan hak milik pengguna jasa telekomunikasi. Karena itu, sisa kuota harus tetap dapat dimanfaatkan hingga habis tanpa dibebani biaya tambahan, termasuk dengan alasan perpanjangan masa aktif atau alasan lainnya.

Melalui amar putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Meski demikian, putusan MK tidak berarti seluruh kuota internet otomatis tidak akan hangus. Putusan tersebut mewajibkan operator menyediakan opsi atau pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan mempertahankan sisa kuota sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut, bukan menghapus seluruh skema masa berlaku paket internet yang selama ini diterapkan.(red).

Related Posts

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Nasional di Makam Pahlawan Kalibata

Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Berita Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peristiwa

Kisah Haru Sang Ibu, Saat Gempa Mag 7,7 di Flores NTT

  • 3 views
Kisah Haru Sang Ibu, Saat Gempa Mag 7,7 di Flores NTT

Sambut HUT RI ke-81, Kodim 0509 Bekasi Aksi Bersih Bersih Sungai Cilemahabang

  • 6 views
Sambut HUT RI ke-81, Kodim 0509 Bekasi Aksi Bersih Bersih  Sungai Cilemahabang

Gempa Mag 7,7 Guncang Kab Nagekeo NTT

  • 4 views
Gempa Mag 7,7 Guncang Kab Nagekeo NTT

Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

  • 9 views
Perempuan di Bekasi Diduga Korban KDRT, Lapor ke Polres Metro Bekasi

Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

  • 12 views
Kekeringan Melanda Cibarusah dan Bojongmangu, Warga Antre Air Bersih Bantuan BPBD

Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar

  • 13 views
Penertiban PKL Karawang Wetan, Satpol PP Angkut Kios yang Terlantar