Polres Metro Bekasi Tangkap 30 Pelaku Tindak Kejahatan Dalam Satu Bulan
Bekasi, aspirasidirect.com
Sebanyak 30 orang Pelaku tindak Kejahatan diamankan satuan reserse polres metro Bekasi dalam kurun waktu satu bulan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan para pelaku
Puluhan pelaku yang diamankan merupakan tindak pelaku kejahatan jalanan, seperti Curanmor , begal , pencurian sepeda motor, dalam pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan satu pelaku penipuan tenaga kerja yang mana korbannya mencapai ratusan orang
“Para pelaku yang diamankan semua hasil pengungkapan selama satu bulan yang di lakukan satuan reserse kriminal polres metro Bekasi , yang cepat dalam bertindak, “Kata Kapolres metro Bekasi Kombes twedy Aditya bennyahdi ,di Mapolres Metro Bekasi Rabu (03/10/2023)
Para pelaku kata Kapolres merupakan pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum polres metro Bekasi, dari semua tindak pelaku bermotif kebutuhan hidup
“Termasuk kejahatan begal jalanan yang menjadi joki juga wanita, yang kerap terjadi,” Ujar Kapolres
Kini Para pelaku kejahatan yang di amankan terancam pasal 363 yunto 356 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, sedangkan pelaku penipuan tenaga kerja terancam pasal 378 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, agar berhati hati dalam menggunakan kendaraan di jalan pada malam hari, serta bagi para pekerja jangan mudah percaya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, karena rawan penipuan. Jika ingin bekerja datanglah ke perusahaan atau ke pihak Dinas terkait.(sg).