SDN Teluk Pucung 01 Diduga Pungli Raup Untung Hingga Jutaan Rupiah

Bekasi, aspirasidirect.com
Diduga pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri Teluk Pucung 01, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, para oknum terduga pelaku raup untung ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Ilham salah satu orang tua murid membeberkan kebobrokan oknum guru yang diduga melakukan pungli, ia mengatakan, pihak sekolah meminta uang iuran tanpa adanya musyawarah dengan wali murid.

Adapun besaran pungutan untuk uang raport yakni Rp.75.000.00,- lalu uang foto raport Rp.35.000.00,- yang seragam untuk siswa Rp 590.000.00,- untuk siswi sebesar Rp.610.000.00,-.

“Memang benar pihak sekolah meminta sejumlah uang, mereka bilang buat sampul raport, poto dan seragam, karena anak sy laki-laki total Rp700 ribu rupiah. Pungutan tersebut tidak ada Musyawarah terlebih dahulu antara pihak sekolah, Komite, dan orang tua murid,” kata Ilham kepada wartawan saat ditemui dilokasi, Selasa (30/01/2024).

Merujuk pada Permendikbud, ada 13 komponen yang dibiayai oleh dana BOS yakni:

-Pengembangan perpustakaan
-Kegiatan penerimaan peserta didik baru -Oembelajaran dan ekstrakurikuler
-Ulangan dan ujian
-Pembelian bahan habis pakai
-Langganan daya dan jasa
-Perawatan/rehab dan sanitasi
-Pembayaran honor bulanan
-Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
-Membantu siswa miskin
-Pengelolaan sekolah
-Pembelian dan perawatan komputer
dan biaya lainnya.

Ilham menyebut, berlandaskan Permendikbud itu, kata dia, pihaknya berencana akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dengan laporan dugaan pungli atau praktek jual beli dilingkungan sekolah dasar negeri (SDN).

“Beberapa hari yang lalu Tim Saber Pungli mendatangi SDN tersebut, tapi anehnya Tim Saber Pungli Kota Bekasi tidak ada tindakan sama sekali,” keluhnya.

Menurut Ilham, diduga Tim Saber Pungli seolah tutup mata melihat fenomena yang terjadi di SDN Teluk Pucung 01, dirinya juga berencana akan melaporkan kasus ini ketingkat lebih tinggi sampai akar permasalahannya benar-benar tuntas.

Disisi lain, saat tim awak media menyambangi SDN Teluk Pucung 01 tersebut, seorang guru inisial N mengatakan, kepala sekolah dan guru yang terlibat tidak berada ditempat, seolah enggan memberikan komentar lebih jauh soal perkara dugaan pungli itu.

“Saya lagi sibuk pak, masih ngurus anak anak, ga bisa ga ada waktu,” kata guru inisial N secara singkat.

Hal yang sama juga diutarakan guru Tata Usaha (TU), Yeti, ia mengatakan, bahwa kepala sekolah SDN Teluk Pucung 01 tidak berada ditempat lantaran jadwal kesibukan.

“Tidak ada pak,” cetus Yeti.

Hingga berita ini dilansir, tim masih menelusuri dugaan pungli tersebut, pihak sekolah baik kepala sekolah SDN Teluk Pucung 01 maupun guru yang terlibat enggan mengomentari hal ini lebih jauh.

Sebagai informasi, jika melihat dari Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.(red).

  • Related Posts

    Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Bangun Pintu Air dan Cerucuk Bambu Atasi Rob serta Sampah di Babelan

    Pembangunan pintu air dan cerucuk di Babelan

    Berita Selengkapnya

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Peristiwa

    Diduga Anak Funk Tewas di Tikam Rekannya Sendiri

    • 3 views
    Diduga Anak Funk Tewas di Tikam Rekannya Sendiri

    Bangunan Ambruk di Jakarta, Akibat Tanah Terkikis

    • 5 views
    Bangunan Ambruk di Jakarta, Akibat Tanah Terkikis

    Personel Kodim 0625/Pangandaran Bersama Persit KCK Cabang XLVIII Laksanakan Senam Ceria untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan

    • 5 views
    Personel Kodim 0625/Pangandaran Bersama Persit KCK Cabang XLVIII Laksanakan Senam Ceria untuk Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapsiagaan

    Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara, Sabu hingga Jutaan Batang Rokok

    • 11 views
    Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 66 Perkara, Sabu hingga Jutaan Batang Rokok

    Diduga Modus Leasing Palsu, Seorang Pekerja Kehilangan Motor di Cikarang Timur

    • 24 views
    Diduga Modus Leasing Palsu, Seorang Pekerja Kehilangan Motor di Cikarang Timur

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi, Pelaku Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat Akhirnya Dibekuk Aparat Polda Jabar

    • 10 views
    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi, Pelaku Penyekapan Wanita, Taufik Hidayat Akhirnya Dibekuk Aparat Polda Jabar